Sidak SPBU Jelang Arus Mudik 2024 di Kabupaten Tegal, Polres Pastikan Tidak Ada Kecurangan Pengisian BBM
Hermas Purwadi/Radar Tegal - Petugas sedang melakukan pengukuran pengisian BBM saat melakukan sidak SPBU jelan -
source:
RADAR CBS - Jelang datangya arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Tegal menggelar sidak SPBU di Kabupaten Tegal. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan bersama dengan UPTD Metrologi Tegal serta dinas terkait, Jumat 29 Maret 2024. Sidak SPBU jelang arus mudik 2024 di Kabupaten Tegal dilaksanakan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran arus mudik 2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH menyampaikan, sidak SPBU di Kabupaten Tegal ini untuk mengantisipasi dan memastikan tindak kecurangan pengisian BBM. Kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
“Polres Tegal bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan perangkat yang ada di dalam mesin dispenser PU BBM yang diduga untuk memanipulasi jumlah takaran BBM,” ungkap Kasat Reskrim. Menurutnya, untuk memastikan tidak ada kecurangan dilakukan pengukuran jumlah BBM yang keluar dari mesin dispenser SPBU. Pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur bejana. “Kami juga melakukan pengukuran jumlah BBM yang keluar dari mesin dispenser PU BBM dengan alat ukur bejana,” tambahnya. Lebih jauh Kasat Reskrim menegaskan, sidak menyasar seluruh SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Untuk pelaksanaan hari ini (kemarin, Red) tim menyambangi 4 SPBU. Yakni SPBU 44.521.06 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna. Kemudian SPBU 44.521.08 Muri di Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat. SPBU 44.521.09 Sidaharja di Desa Purwahamba Kecamatan Suradadi. Serta SPBU 43.521.25 Rest Area Tol Lebeteng, Desa Lebeteng Kecamatan Tarub. "Untuk saat ini baru 4 SPBU yang kami lakukan pengukuran," jelasnya. Dari ke 4 SPBU yang dilakukan pengecekan, ujar Kasat Reskrim, tidak ditemukan kecurangan apapun. Saat dilakukan pengukuran tera menggunakan bejana diperoleh hasil yang sesuai dengan ketenetuan. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar melapokan ke Kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 apabila ada indikasi kecurangan dalam pengisian BBM,” pungkas AKP Suyanto. Demikian informasi terkait sidak SPBU di KKabupaten Tegal jelang arus mudik 2024. Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU.
(*)
Editor: Adi Mulyadi