RADAR CBS - Jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tegal mencapai 6.765 anak. Kasus tertinggi di Bojong dan Bumijawa, 2 kecamatan yang lokasinya di lereng Gunung Slamet. Menurut Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, 6.765 anak putus sekolah itu terhitung sejak 2019 hingga 2022. Karena itu dia menghendaki adanya perhatian serius OPD terkait.
"Persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Tegal ini supaya mendapat perhatian serius dari OPD terkait," katanya. Amir berharap OPD mengintervensi anak putus sekolah di Kabupaten Tegal ini agar mau kembali bersekolah melalui gerakan Yuh Sekolah Maning. Mereka dapat diarahkan pada program Kejar Paket A maupun B.
"Padahal program ini sudah optimal. Tapi partisipasinya baru menjangkau sekitar 50 persen dari yang ditargetkan," ucapnya. Amir tak menampik, memang tidak mudah mengajak anak usia sekolah yang putus sekolah untuk kembali bersekolah. Seyogyanya, harus ada kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Termasuk pemerintah desa agar mampu mendorong para orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai lulus pendidikan dasar. Tidak sebaliknya, mengajak anak-anaknya untuk ikut bekerja membantu orangtua sampai meninggalkan bangku sekolah. "Ini yang harus dihindari. Anak-anak harus lulus sekolah. Bila perlu sampai SMA atau SMK," cetusnya. Di lain sisi, Amir mengapresiasi rasio guru dan peserta didik yang dinilai sudah ideal. Berdasar Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014, rasio ideal guru dan peserta didik adalah 1 banding 20. Sementara di Kabupaten Tegal, rasionya sudah 1 banding 19. “Artinya, secara rata-rata, satu orang guru melayani 19 murid. Jika melihat proporsi ini kita sudah mencapai taraf sangat ideal,” tandasnya. Demikian informasi terkait 6.765 anak putus sekolah di Kabupaten Tegal. Gerakan Yuh Sekolah Maning partisipasinya baru menjangkau 50 persen dari target.
(*)