RADAR CBS - Aksi perang sarung nyaris pecah di Pemalang. Tepatnya di Dukuh Karang Sembung, Desa Jebed Selatan, Kecamatan Taman. Beruntung Tim Patroli Satuan Samapta Polres Pemalang bergerak cepat melakukan tindakan. Sehingga aksi perang sarung di Pemalang berhasil digagalkan.
Dari penggagalan aksi perang sarung di Pemalang itu, polisi mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat. Turut diamankan sejumlah barang bukti termasuk diantaranya senjata tajam. Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, aksi perang sarung di Pemalang ini berhasil digagalkan. Awalnya, petugas mendapat informasi ihwal akan adanya perang sarung dari masyarakat melalui media sosial.
Dari informasi tersebut, personel Satuan Samapta langsung gerak cepat menuju lokasi. Beruntung aksi perang sarung belum pecah dan dapat langsung digagalkan. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Samapta yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju TKP,” jelasnya.
Terduga pelaku perang sarung kabur
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, begitu personel Satuan Samapta tiba dilokasi ada sekelompok remaja. Mengetahui ada petugas, mereka (sekelompok remaja) bubar berupaya kabur atau melarikan diri. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran. Seorang remaja yang diduga terlibat perang sarung berhasil diamankan. Termasuk sejumlah barang bukti, yakni dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Pemalang untuk dimintai keterangan jajaran Satreskrim. “Barang bukti yang berhasil diamankan dua buah celurit, empat buah sarung, empat buah handphone dan delapan unit sepeda motor,” beber Kapolres sebagaimana dilansir
jateng.disway.id. Kapolres menegaskan, Polres Pemalang dan jajaran Polsek masih terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif. Hal ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perang sarung dan balap liar di Bulan Ramadhan. “Di antaranya dengan melaksanakan patroli pada jam rawan. Selain itu, mengimbau seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pemalang,” imbuhnya. Apabila melihat setiap potensi gangguan kamtibmas di sekitar, Kapolres minta masyarakat untuk melaporkan melalui call center 110 atau hotline WhatsApp. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif menciptakan dan menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja. “Segera melaporkan ke Polri apabila ada potensi gangguan, khususnya selama bulan Ramadahn ini,” pesannya. Demikian informasi terkait aksi perang sarung nyaris pecah di Pemalang. Kapolres meminta segera melapor apabila mengetahui akan adanya aktivitas yang akan mengganggu kamtibmas.
(*)