Lokal
Cegah Kebakaran Hutan di Tegal dan Sekitarnya, Perhutani KPH Pekalongan Barat Intensifkan 3 Kegiatan Ini
Rabu, 04 September 2024 - 06:00 WIB
Author: Hermas Purwadi Editor: Adi Mulyadi
Cegah Kebakaran Hutan di Tegal dan Sekitarnya, Perhutani KPH Pekalongan Barat Intensifkan 3 Kegiatan Ini

(Foto: - PREVENTIF - Patroli preventif kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tegal dan sekitarnya dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Barat dengan pemasangan banner imbauan. FOTO: Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup)

RADAR CBS - Pada musim kemarau ini, Perhutani KPH Pekalongan Barat intensifkan 3 kegiatan untuk cegah kebakaran hutan di wilayah Tegal dan sekitarnya. 3 Kegiatan itu, yakni preemtif, preventif dan represif atau upaya penindakan jika terdapat pelanggaran. 

Hal tersebut diungkapkan Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito, kepada sejumlah awak media. 

"Untuk kegiatan preemtif, Perhutani bersama Resor Pengelolaan Hutan (RPH) dan pihak terkait melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai bahaya kebakaran," jelasnya, Selasa 3 September 2024.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan preventif atau rutin harian yang dilakukan, yaitu penjagaan dan patroli di seluruh wilayah kerja Perhutani KPH Pekalongan Barat. Terutama yang berpotensi terjadi kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di Bumijawa Tegal

Ihwal peristiwa kebakaran hutan di wilayah kerjanya, Lukito membeberkan, belum lama ini terjadi di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa.

Insiden kebakaran di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu. Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 2 hektar, di ketinggian 1.100 MDPL (Meter di atas permukaan laut).

"Proses pemadaman kebakaran hutan tersebut, langsung ditangani oleh petugas Perhutani KPH Pekalongan Barat yang ada di lapangan, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan SAR Desa Rembul. Termasuk crew Guci Forest, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tegal, Pamong Desa Rembul, dan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap proses pemadaman api. Adapun penyebabnya, Lukito menyatakan belum diketahui.

"Penyebab kebakaran hutan di Petak 49 RPH Guci BPKPH Bumijawa, masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera diketahui penyebabnya," tegas Lukito. (*)

  • Share :
Home > Lokal
Cegah Kebakaran Hutan di Tegal dan Sekitarnya, Perhutani KPH Pekalongan Barat Intensifkan 3 Kegiatan Ini
Author: Hermas Purwadi
Rabu, 04 September 2024 - 06:00 WIB
Cegah Kebakaran Hutan di Tegal dan Sekitarnya, Perhutani KPH Pekalongan Barat Intensifkan 3 Kegiatan Ini

(Foto: - PREVENTIF - Patroli preventif kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tegal dan sekitarnya dilakukan Perhutani KPH Pekalongan Barat dengan pemasangan banner imbauan. FOTO: Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup)

<
RADAR CBS - Pada musim kemarau ini, Perhutani KPH Pekalongan Barat intensifkan 3 kegiatan untuk cegah kebakaran hutan di wilayah Tegal dan sekitarnya. 3 Kegiatan itu, yakni preemtif, preventif dan represif atau upaya penindakan jika terdapat pelanggaran. 

Hal tersebut diungkapkan Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito, kepada sejumlah awak media. 

"Untuk kegiatan preemtif, Perhutani bersama Resor Pengelolaan Hutan (RPH) dan pihak terkait melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai bahaya kebakaran," jelasnya, Selasa 3 September 2024.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kegiatan preventif atau rutin harian yang dilakukan, yaitu penjagaan dan patroli di seluruh wilayah kerja Perhutani KPH Pekalongan Barat. Terutama yang berpotensi terjadi kebakaran hutan.

Kebakaran hutan di Bumijawa Tegal

Ihwal peristiwa kebakaran hutan di wilayah kerjanya, Lukito membeberkan, belum lama ini terjadi di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa.

Insiden kebakaran di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu. Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 2 hektar, di ketinggian 1.100 MDPL (Meter di atas permukaan laut).

"Proses pemadaman kebakaran hutan tersebut, langsung ditangani oleh petugas Perhutani KPH Pekalongan Barat yang ada di lapangan, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan SAR Desa Rembul. Termasuk crew Guci Forest, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tegal, Pamong Desa Rembul, dan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap proses pemadaman api. Adapun penyebabnya, Lukito menyatakan belum diketahui.

"Penyebab kebakaran hutan di Petak 49 RPH Guci BPKPH Bumijawa, masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera diketahui penyebabnya," tegas Lukito. (*)

Editor: Adi Mulyadi
  • Share :
Lainnya