Advertisement
Singgung Era Digital Society, Sekda: Perilaku Menyimpang Kalangan Pelajar Kabupaten Tegal Harus Dicegah
Jumat, 22 Maret 2024 11:00 WIB
Singgung Era Digital Society, Sekda: Perilaku Menyimpang Kalangan Pelajar Kabupaten Tegal Harus Dicegah
Yery Noveli/Radar Tegal - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan arahannya saat membuka Forum Perangk - source:
Advertisement
RADAR CBS - Perilaku menyimpang di kalangan pelajar atau remaja di Kabupaten Tegal pada era digitas society harus dicegah. Sebab sudah semakin mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Tahun 2025, di Aula Dinas Dikbud, baru-baru ini.

Menurut Amir, trend kehidupan masyarakat modern saat ini sedang menuju dunia buatan atau artificial living yang semakin terhubung tanpa sekat.

Hal ini mendorong banyak perubahan di berbagai sisi yang harus didukung kecakapan, kecerdasan, dan karakter dari anak-anak mudanya yang semakin relevan.

Advertisement
Karena itu, peran dunia pendidikan harus mampu menyiapkan peserta didiknya dengan kecerdasan.

Menurut Amir, tidak hanya kecerdasan intelektual dan sosial emosional. Tapi juga kecerdasan adaptif, eksploratif, dan transformatif.

"Guru pendidik dan orangtua juga harus bisa memahami karakteristik era digital society saat ini," saran Amir.

Amir menyebut, jika menjelajah di dunia maya atau cyberspace, tanpa disadari akan banyak ditemui kejahatan digital di sana.

Seperti halnya fenomena perilaku menyimpang di kalangan pelajar ataupun remaja. Antara lain gaya pacaran yang menjurus pada seks bebas, tawuran, penggunaan narkoba, vandalisme seperti corat coret dinding, judi online, hingga bullying di sekolah.

Semua itu adalah alarm adanya pergeseran nilai-nilai agama dan budi pekerti yang diyakini banyak dipengaruhi oleh media sosial.

"Maka dari itu, perilaku seperti ini jangan sampai mengakar. Harus secepatnya dicegah," tandasnya.

Demikian informasi terkait era digital society, prilaku menyimpang pelajar Kabupaten Tegal harus dicegah. Hal tersebut ditekankan oleg Sekda Kabupaten tegal Amir Makhmud. (*)

Tags:
Share: