Advertisement
Hampir 100 Juta Pengguna, Ini Faktor Penyebab Akun DANA Dibekukan
Selasa, 27 Agustus 2024 20:00 WIB
Hampir 100 Juta Pengguna, Ini Faktor Penyebab Akun DANA Dibekukan
Penyebab Akun DANA Dibekukan - source:
Advertisement
RADAR CBS - Akun DANA dibekukan merupakan salah satu masalah yang sulit untuk ditaklukan oleh pengguna. Apalagi pengguna DANA di Indonesia hamper mencapai 100 juta. 

Oleh karena itu, jika kamu penasaran dengan faktor penyebab akun DANA dibekukan bisa simak artikel radartegal ini sampai selesai ya. Kami akan berikan reviewnya secara lengkap untuk bisa kamu pahami.

Ada cara membuka akun DANA dibekukan yang bisa kamu ketahui sehingga bisa digunakan dengan baik. Jadi dengan artikel ini bisa kamu jadikan solusi untuk melakukan transaksi Kembali melalui DANA.

Berikut beberapa faktor penyebab akun DANA dibekukan yang mampu kamu pahami dibawah ini.

Advertisement
1. Faktor penyebab akun DANA dibekukan

Ada beberapa faktor yang memicu pembekuan akun secara sepihak oleh DANA. Berikut rinciannya

Salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut.

Adanya transaksi tidak wajar, seperti transfer saldo terus menerus dalam hitungan detik dan klaim DANA Kaget menggunakan auto click.

Data akun yang dimasukkan tidak valid.

Memanfaatkan bug system DANA demi keuntungan pribadi.

Adanya indikasi penipuan.

Penggunaan akun yang sama di beberapa perangkat sekaligus.

Tak hanya itu, lama pembekuan akun cukup bervariasi, mulai dari 1 jam hingga 15-30 hari sejak diterimanya notifikasi pembekuan akun lewat aplikasi DANA atau email yang terhubung. Lantas, bagaimana cara membuka akun DANA yang dibekukan? Simak pembahasannya di bawah ini.

2. Syarat membuka akun DANA yang dibekukan

Sebelum mencoba cara membuka akun DANA yang dibekukan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan agar proses aktivasi berjalan lancar. Adapun syarat yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

Nama terdaftar di akun DANA.

Foto identitas diri (KTP/SIM/PASPOR).

Tempat dan tanggal lahir pemilik akun DANA.

Nomor HP terdaftar di DANA.

Alamat email aktif terdaftar di DANA

Informasi perkiraan saldo DANA.

Informasi transaksi terakhir di akun DANA.

3. Cara membuka akun DANA yang dibekukan dengan login kembali

Bila akun DANA dibekukan sementara, cobalah untuk login kembali beberapa jam usai mendapatkan notifikasi pembekuan akun. Berbeda dengan pembekuan permanen, pembekuan sementara hanya berlangsung selama 1 jam. Hal ini biasa terjadi karena kamu salah memasukkan PIN DANA sebanyak tiga kali berturut-turut.

Selain melakukan cara membuka akun DANA yang dibekukan ini, kamu dapat mencegahnya dengan membuat PIN yang mudah diingat kemudian mencatatnya. Alternatif lain yang bisa kamu coba adalah opsi 'Lupa Password'.

Akun DANA akan tetap dibekukan sampai kamu memasukkan PIN yang benar. Alhasil, kamu harus menunggu kembali bila gagal di percobaan ke-2 usai menunggu selama 1 jam.

4. Cara membuka akun DANA yang dibekukan melalui customer services

Menghubungi customer service (CS) DANA menjadi cara membuka akun DANA yang dibekukan permanen. Penerapan cara ini dilakukan melalui proses pengajuan Banding Pemulihan Akun. Aktif selama 24 jam, CS DANA dapat dihubungi  di 1500 445, via WhatsApp di 081911500445, atau email help@dana.id.

Ketika terhubung dengan CS, sampaikan rincian kronologi pembekuan akun dengan melampirkan persyaratan yang telah dipersiapkan. Nantinya CS akan memverifikasi data yang tersimpan di sistem DANA. Bila data lolos proses verifikasi, aktivasi akun dapat segera diproses.

Dengan banyaknya pengguna yang menghubungi CS DANA dalam sehari, tak menutup kemungkinan proses pengecekan memerlukan waktu lebih lama. Kamu mungkin harus menunggu feedback 2 x 24 jam hari kerja untuk mengetahui hasilnya dan mengecek email yang terhubung secara berkala.

Itulah dua cara membuka akun DANA yang dibekukan secara sementara maupun permanen. Semoga bermanfaat. (*)


Tags:
Share: