RADAR CBS -
Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahul Huda Al Amiriyah Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Minggu 17 Maret 2024 siang. Peristiwa tersebut sempat membuat panik warga Ponpes. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Lebaksiu Tegal. Hanya saja, kebakaran yang terjadi menimbulkan kerugian yang besar, yakni lebih dari Rp100 juta.
Kronologi kebakaran Ponpes Misbahul Huda Lebaksiu Tegal
Informasi yang diperoleh dari Bidang Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Tegal, peristiwa kebakaran Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Lebaksiu bermula saat 4 orang santri sedang bermain. Empat santri tersebut bermain di lantai 3 ponpes sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya di ruang jemuran dan gudang.
Kemudian salah satu dari santri itu menemukan korek gas yang berada di atas tumpukan kasur busa yang tidak terpakai. Lantas korek yang diduga masih ada gasnya itu diberikan kepada temannya. Lalu korek tersebut dinyalakan dan untuk membakar kasur busa yang tergeletak di lantai 3. "Kemungkinan santri itu iseng menyalakan korek gas dan membakar kasur busa," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi yang akrab disapa Andi. Dalam hitungan detik, lanjut Andi, api mendadak semakin besar. Ke empat santri itu panik dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya. Namun nahas, api tak kunjung padam. Si jago merah justru menjalar dan membakar kasur busa, tempat tidur yang terbuat dari kayu, tempat jemuran dan atap plafon. "Kebakaran itu terjadi sekitar jam 10 an," sambung Andi. Tanpa menunggu lama, lanjut Andi, para santri tersebut langsung melaporkan peristiwa itu kepada pengasuh ponpes. Kemudian dilanjutkan lapor ke Polsek dan petugas damkar. "Setelah mendapat laporan, Kami langsung menerjunkan sejumlah armada dan personel damkar ke lokasi," ujar Andi. Menurut Andi, beruntung api tidak meluas ke seluruh ponpes. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil olah tempat kejadian perkara
Sementara, hasil dari olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan oleh petugas Polres Tegal, ditemukan sebuah korek gas berwarna merah. Diduga, korek tersebut yang digunakan untuk membakar busa bekas. "Akibat kebakaran itu, pihak ponpes mengalami kerugian sekitar Rp150 juta," kata Andi. Andi menambahkan, saat pemadaman, pihaknya juga dibantu oleh petugas TNI, Polri, BPBD dan masyarakat setempat. "Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," harapnya. Demikian informasi terkait kronologi Ponpes Misbahul Huda Al Amiriyah Lebaksiu Tegal Kebakaran. Ternyata diduga karena ulah iseng santri.
(*)