(Foto: - ILUSTRASI - Gusi berdarah dan mimisan membatalkan puasa atau tidak?)
RADAR CBS - Gusi berdarah dan mimisan membatalkan puasa atau tidak? Informasi terkait hal ini banyak diburu saat Bulan Ramadhan tiba.
Karena itu, berikut Kami bagikan penjelasan dari sejumlah ulama ihwal gusi berdarah dan mimisan membatalkan puasa atau tidak? Untuk itu simak artikel ini sampai tuntas supaya Anda bisa benar-benar paham.
Sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib. Dia antaranya sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan disengaja.
Maksud dari kalimat tersebut yakni, puasa akan batal ketika ada benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, atau hidung. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan sengaja.
Pada hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata. Sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum, sebagaimana dilansir NU Online.
Darah keluar dari gusi tanpa sebab kerap kerap dialami setiap orang, tak terkecuali di bulan puasa ini. Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor.
Antara lain karena radang gusi, kekurangan vitamin C dan K, infeksi dalam gigi atau gusi, dan lain sebagainya. Atau akibat menyikat gigi terlalu keras.
Adapun mimisan merupakan kondisi di mana terjadi keluarnya darah dari lubang hidung akibat pecahnya pembuluh darah yang terdapat pada permukaan rongga hidung.
Terdapat banyak sekali pembuluh darah yang terletak dekat dengan permukaan bagian depan dan belakang hidung manusia.
Namun, pembuluh darah ini sangat rapuh serta mudah pecah. Sehingga dapat menimbulkan pendarahan yang sering Anda sebut dengan mimisan.
Menurut Ustadz Dr A. A. Miftah MAg, Dekan Fakultas Syariah UIN Jambi sebagaimana dilansir Kanal Youtube Tanya Ustaz Tribun, gusi berdarah dan mimisan tidak membatalkan puasa.
"Tentu tidak membatalkan puasa selagi darah mimisan tidak terhirup oleh hidung, dan darah gusi juga tidak tertelan," jelas Miftah.
Lebih jauh Miftah menjelaskan, berbeda jika darah tersebut sampai terhirup atau tertelan. Apabila itu terjadi maka puasa bisa batal.
Melansir dari klikdokter.com terdapat beberapa hal yang bisa menjadi penyebab mimisan saat menjalankan ibadah puasa.
Trauma pada pembuluh darah, menggunakan obat antipembekuan darah, obat antiradang, atau semprot hidung.
Peradangan hidung, baik faktor infeksi, rhintis alergi, atau polip hidung
Tekanan darah tinggi
Kelainan struktur pembekuan darah
Kondisi lingkusangan seperti; suhu udara dan musim.
Demikian ulasan mengenai gusi berdarah dan mimisan membatalkan puasa atau tidak. Semoga bermanfaat. (*)
(Foto: - ILUSTRASI - Gusi berdarah dan mimisan membatalkan puasa atau tidak?)