(Foto: - JAWABAN BUPATI - Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Kurnianto, saat membacakan Jawaban Bupati Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi, dalam Rapat Paripurna, terkait pendapatan dan belanja daerah yang tak selaras. FOTO: Yery Noveli/Radar T)
RADAR CBS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal mengalami peningkatan, namun sayangnyau tidak selaras dengan Belanja Daerah. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2024.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal yang telah berhasil meningkatkan PAD sebesar 0,60 persen atau Rp17.461.924.580 dari penetapan APBD 2024.
Namun, Belanja Daerah bertambah sebesar 2,24 persen atau Rp70.249.316.314. Dengan demikian, antara peningkatan PAD dan Belanja Daerah tidak selaras, mengalami selisih Rp266.331.976.034 dari penetapan APBD sebesar Rp3.202.065.281.614.
"Bagaimana Pemerintah Daerah menyikapi hal itu. Apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Belanja Daerah yang lebih tinggi dari Pendapatan Daerah?" tanya Sekretaris Fraksi Gerindra, Ade Krisna Mulyawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi, dalam Rapat Paripurna.
Menurutnya, apa saja pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk setiap Perangkat Daerah. Diharapkan, pemerintah mampu membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga tidak terjadi defisit anggaran.
"Untuk itu, OPD harus bisa membuat perencanaan yang matang dan tepat sasaran," sarannya.
Sementara, Bupati Tegal memberikan jawaban Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Kurnianto.
Dia menyatakan, pertimbangan dalam mengalokasikan belanja pada perubahan APBD tahun 2024 adalah pemanfaatan SiLPA tahun 2023 yang bersifat mandatory.
Selain itu, juga akan dipenuhi melalui pembayaran atas pekerjaan tahun 2023 yang tidak selesai serta kekurangan belanja wajib mengikat seperti tagihan listrik, air minum atau gaji pegawai non ASN.
"APBD Kabupaten Tegal menerapkan defisit anggaran, dimana untuk menutup defisit itu dengan menggunakan SILPA tahun sebelumya yang telah di audit oleh BPK," terangnya.
Joko menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal akan selalu membuat perencanaan yang matang dan tepat sasaran.
"Terimakasih atas apresiasinya dari Fraksi Gerindra," tukasnya.
Demikian informasi terkait pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tegal tak selaras. DPRD minta Pemkab efesien dalam membelanjakan anggaran. (*)
(Foto: - JAWABAN BUPATI - Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joko Kurnianto, saat membacakan Jawaban Bupati Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi, dalam Rapat Paripurna, terkait pendapatan dan belanja daerah yang tak selaras. FOTO: Yery Noveli/Radar T)