Lokal
PENASARAN! DPRD Pertanyakan Rincian Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal yang Naik 0,60 Persen
Minggu, 04 Agustus 2024 - 07:00 WIB
Author: Yeri Noveli Editor: Adi Mulyadi
PENASARAN! DPRD Pertanyakan Rincian Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal yang Naik 0,60 Persen

(Foto: - PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi PKB, Nofiyatul Faroh, membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024. DPRD pertanyakan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik 0,50 persen. FOTO: Yery Noveli/Radar )

RADAR CBS - DPRD pertanyakan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik sebesar 0,60 persen atau Rp17.461.924.580 dari penetapan APBD tahun anggaran 2024.

Pertanyaan itu dikemukakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab DPRD Kabupaten Tegal penasaran dengan nominal kenaikan pendapatan daerah itu, yang tidak disertai dengan rinciannya.

"Pendapatan Daerah yang naik dari penetapan APBD tahun 2024 itu, apakah sudah dihitung secara cermat? Mohon dijelaskan sumber-sumber pendapatan yang mengalami kenaikan," kata Anggota Fraksi PKB, Nofiyatul Faroh, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro. Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto yang mewakili Pj Bupati Tegal. 

Pendapatan daerah tak sebanding belanja daerah

Menurut Nofiyatul, kenaikan Pendapatan Daerah itu tidak sebanding dengan kenaikan jumlah belanja daerah yang sebesar 2,24 persen atau Rp70.249.316.314.

"Untuk itulah, kami mohon penjelasanya," cetusnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pengeluaran pembiayaan yang masih tetap dengan anggaran sebelumnya yaitu Rp6.100.000.000, tapi mengapa tidak ada perubahan.

Padahal, jika melihat penerimaan pembiayaan, ada kenaikan sebesar Rp52.787.391.734.

"Kami mohon, kenaikan penerimaan pembiayaan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan Kabupaten Tegal," tegasnya.

Sementara, Asisten Sekda Joko Kurnianto menjelaskan, bahwa Pendapatan Daerah yang naik itu berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak.

"Bagi hasil itu mendasari pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun 2024," kata Joko, saat membacakan Jawaban Bupati Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi PKB.

Sedangkan untuk kenaikan belanja yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan, lanjut Joko, disebabkan karena kenaikan SiLPA Tahun 2023 berdasarkan hasil audit BPK yang harus dimanfaatkan pada Perubahan APBD 2024.

"Untuk pengeluaran pembiayaan, sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan untuk kenaikan belanja pada Raperda Perubahan APBD 2024, sebagian besar merupakan pemanfaatan SiLPA tahun 2023 yang bersifat mandatory," paparnya. 

Demikian informasi terkait dengan DPRD penasaran dengan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik 0,60 persen. Karena itu Fraksi PKB mempertanyakan rinciannya. (*)

  • Share :
Home > Lokal
PENASARAN! DPRD Pertanyakan Rincian Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal yang Naik 0,60 Persen
Author: Yeri Noveli
Minggu, 04 Agustus 2024 - 07:00 WIB
PENASARAN! DPRD Pertanyakan Rincian Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal yang Naik 0,60 Persen

(Foto: - PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi PKB, Nofiyatul Faroh, membacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024. DPRD pertanyakan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik 0,50 persen. FOTO: Yery Noveli/Radar )

<
RADAR CBS - DPRD pertanyakan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik sebesar 0,60 persen atau Rp17.461.924.580 dari penetapan APBD tahun anggaran 2024.

Pertanyaan itu dikemukakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab DPRD Kabupaten Tegal penasaran dengan nominal kenaikan pendapatan daerah itu, yang tidak disertai dengan rinciannya.

"Pendapatan Daerah yang naik dari penetapan APBD tahun 2024 itu, apakah sudah dihitung secara cermat? Mohon dijelaskan sumber-sumber pendapatan yang mengalami kenaikan," kata Anggota Fraksi PKB, Nofiyatul Faroh, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro. Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joko Kurnianto yang mewakili Pj Bupati Tegal. 

Pendapatan daerah tak sebanding belanja daerah

Menurut Nofiyatul, kenaikan Pendapatan Daerah itu tidak sebanding dengan kenaikan jumlah belanja daerah yang sebesar 2,24 persen atau Rp70.249.316.314.

"Untuk itulah, kami mohon penjelasanya," cetusnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pengeluaran pembiayaan yang masih tetap dengan anggaran sebelumnya yaitu Rp6.100.000.000, tapi mengapa tidak ada perubahan.

Padahal, jika melihat penerimaan pembiayaan, ada kenaikan sebesar Rp52.787.391.734.

"Kami mohon, kenaikan penerimaan pembiayaan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan Kabupaten Tegal," tegasnya.

Sementara, Asisten Sekda Joko Kurnianto menjelaskan, bahwa Pendapatan Daerah yang naik itu berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak.

"Bagi hasil itu mendasari pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun 2024," kata Joko, saat membacakan Jawaban Bupati Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi PKB.

Sedangkan untuk kenaikan belanja yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan, lanjut Joko, disebabkan karena kenaikan SiLPA Tahun 2023 berdasarkan hasil audit BPK yang harus dimanfaatkan pada Perubahan APBD 2024.

"Untuk pengeluaran pembiayaan, sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dan untuk kenaikan belanja pada Raperda Perubahan APBD 2024, sebagian besar merupakan pemanfaatan SiLPA tahun 2023 yang bersifat mandatory," paparnya. 

Demikian informasi terkait dengan DPRD penasaran dengan rincian pendapatan daerah Kabupaten Tegal yang naik 0,60 persen. Karena itu Fraksi PKB mempertanyakan rinciannya. (*)

Editor: Adi Mulyadi
  • Share :
Lainnya