Advertisement
Hendak Transaksi Sabu 3 Pemuda di Tegal Diringkus Polisi
Penulis: Hermas Purwadi Editor: Adi Mulyadi
Jumat, 02 Agustus 2024 06:00 WIB
Hendak Transaksi Sabu 3 Pemuda di Tegal Diringkus Polisi
BARANG BUKTI - Kasat Resnarkoba didampingi Kasi Humas Polres Tegal menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil - source:
Advertisement
RADAR CBS - Hendak transaksi Sabu, 3 pemuda di Tegal diringkus polisi. Ketiganya yakni,  RAN dan As, warga Margasari Kabupaten Tegal, serta AS, warga Bumiayu Brebes.

Selain menangkap 3 pemuda yang hendak transaksi Sabu di wilayah Kabupaten Tegal. Polisi juga mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis Sabu seberat 2,83 gram. 

BACA JUGA:
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SIK SH MM MSI melalui Kasat Narkoba, AKP Bambang Waluyo SH MH menyatakan, keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini berkat informasi dari masyarakat.

Menurut Bambang, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyergapan terhadap tersangka. 

Advertisement
"Masyarakat mengetahui adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkoba," ujarnya Kamis 1 Agustus 2024.

3 tersangka ditangkap di tempat berbeda

Dari aksi penyergapan yang dilakukan petugas, pihaknya berhasil menangkap 3 tersangka, yakni RAN  dan As, warga Margasari, serta AS, warga Bumiayu.

"Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, namun semuanya terkait dengan jaringan peredaran narkoba yang sama," cetusnya. 

Pihaknya mengaku bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Karena itu, dia mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat dengan memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal.

 "Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini sangat penting dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Tegal," ungkapnya. 

Ketiga tersangka kini berada dalam tahanan Kepolisian Resor Tegal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Kami berharap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi yang bermanfaat. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika," tergas AKP Bambang Waluyo. 

Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Resor Tegal berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku peredaran narkoba. Serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

Demikian informasi terkait 3 pemuda di Tegal dirungkus polisi saat hendak transaksi Sabu. Ketiganya ditangkap dilokasi yang berbeda tapi masih dalam satu jaringan yang sama. (*)

Tags:
Share: