Lokal
Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024, Amir Makhmud Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:00 WIB
Author: Yeri Noveli Editor: Adi Mulyadi
Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024, Amir Makhmud Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

(Foto: - Yery Noveli/Radar Tegal - Ketua bersama jajaran pengurus Korpri hasil Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024 dilantik, di Gedung Korpri.)

RADAR CBS - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal menetapkan Amir Makhmud sebagai ketua periode 2024-2029.

Muskab Korpri Kabupaten Tegal digelar di Gedung Korpri, Kamis 7 Maret 2024 lalu. Dalam Muskab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud terpilih sebagai Ketua DP Korpri periode 2024-2029 secara aklamasi.

Amir terpilih menggantikan Ketua Dewan Korpri Widodo Joko Mulyono yang masa jabatannya sudah habis.

Dalam pertanggungjawabannya, Widodo Joko Mulyono mengatakan bahwa dewan pengurus Korpri telah berusaha melaksanakan amanat yang diberikan dan menjalankan program organisasi.

Namun ada beberapa kendala yang paling berat dihadapi yakni pandemi Covid-19.

“Kegiatan Korpri memang sempat terhambat dengan adanya Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021, karena waktu itu diberlakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Joko, sapaan akrab mantan Sekda Kabupaten Tegal ini.

Joko berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan program kerja Korpri yang sudah atau belum dilaksanakan.

"Sehingga bisa tetap eksis dalam mensejahterakan anggotanya," ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Korpri terpilih periode 2024-2029, Amir Makhmud meminta, jajaran pengurus Korpri harus mampu menjadi motor penggerak dan tauladan. Terutama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profisional, tranparan dan akuntabel.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tegal melalui Korpri dan memberikan kontribusi untuk Kabupaten yang tercinta,” ajak Amir.

Dia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya jajaran Korpri agar terus berevaluasi, sehingga kedepan Korpri tidak hanya mensejahterakan anggota tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Adapun hasil susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal periode 2024-2029 terdiri dari:

  • Ketua Amir Makhmud
  • Wakil Ketua I Suspriyanti Wakil Ketua II Mujahidin
  • Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto  
  • Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Saidno
  • Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi
  • Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Yosa Afandi
  • Ketua Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya Muhammad Faried Wajdy
  • Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan
  • Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati

Demikian informasi terkait Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024. Semoga bermanfaat. (*)

  • Share :
Home > Lokal
Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024, Amir Makhmud Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi
Author: Yeri Noveli
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:00 WIB
Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024, Amir Makhmud Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

(Foto: - Yery Noveli/Radar Tegal - Ketua bersama jajaran pengurus Korpri hasil Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024 dilantik, di Gedung Korpri.)

<
RADAR CBS - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal menetapkan Amir Makhmud sebagai ketua periode 2024-2029.

Muskab Korpri Kabupaten Tegal digelar di Gedung Korpri, Kamis 7 Maret 2024 lalu. Dalam Muskab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud terpilih sebagai Ketua DP Korpri periode 2024-2029 secara aklamasi.

Amir terpilih menggantikan Ketua Dewan Korpri Widodo Joko Mulyono yang masa jabatannya sudah habis.

Dalam pertanggungjawabannya, Widodo Joko Mulyono mengatakan bahwa dewan pengurus Korpri telah berusaha melaksanakan amanat yang diberikan dan menjalankan program organisasi.

Namun ada beberapa kendala yang paling berat dihadapi yakni pandemi Covid-19.

“Kegiatan Korpri memang sempat terhambat dengan adanya Covid-19 pada tahun 2020 sampai 2021, karena waktu itu diberlakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Joko, sapaan akrab mantan Sekda Kabupaten Tegal ini.

Joko berharap agar pengurus baru dapat melanjutkan program kerja Korpri yang sudah atau belum dilaksanakan.

"Sehingga bisa tetap eksis dalam mensejahterakan anggotanya," ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Korpri terpilih periode 2024-2029, Amir Makhmud meminta, jajaran pengurus Korpri harus mampu menjadi motor penggerak dan tauladan. Terutama dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang profisional, tranparan dan akuntabel.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tegal melalui Korpri dan memberikan kontribusi untuk Kabupaten yang tercinta,” ajak Amir.

Dia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya jajaran Korpri agar terus berevaluasi, sehingga kedepan Korpri tidak hanya mensejahterakan anggota tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

Adapun hasil susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal periode 2024-2029 terdiri dari:

  • Ketua Amir Makhmud
  • Wakil Ketua I Suspriyanti Wakil Ketua II Mujahidin
  • Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto  
  • Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Saidno
  • Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi
  • Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Yosa Afandi
  • Ketua Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya Muhammad Faried Wajdy
  • Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan
  • Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati
Demikian informasi terkait Muskab Korpri Kabupaten Tegal 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Editor: Adi Mulyadi
  • Share :
Lainnya