RADAR CBS - Maraknya aksi bully dan kekerasan di sekolah disikapi serius Polres Tegal. Salah satunya dengan segera meluncurkan program Zero Bullying, untuk menekan aksi bully dan kekerasan di Sekolah Kabupaten Tegal. Program tersebut diluncurkan dalam gelaran apel besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di Kabupaten Tegal, Kamis 25 Juli 2024. Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SIK SH MM MSi, memimpin langsung apel dan peluncuran program Zero Bullying yang dipusatkan di halaman SMK Negeri 2 Slawi.
Menurut Kapolres marak kasus bullying di lingkungan pendidikan yang sering diberitakan, baik di media mainstream maupun media sosial.  "Hal ini menjadi latar belakang pentingnya program Zero Bullying. Polda Jateng melalui Polres Tegal mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif dalam pencegahan bullying dan kekerasan, baik verbal maupun fisik, yang dapat memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa," tegasnya.
Kurangi bullying di sekolah Kabupaten Tegal
Sementara berkaitan dengan apel, Kapolres harap dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi insiden bulliying di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Tegal. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan sejarah singkat Patroli Keamanan Sekolah. "Pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya. Tugas utama PKS adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Terutama saat menyeberangkan siswa-siswi saat berangkat maupun pulang sekolah," ujarnya. Apel kali ini melibatkan partisipasi dari 24 sekolah yang ada di Kabupaten Tegal. Hadir pula para kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari sejumlah sekolah. Antara lain SMA Negeri 1 Slawi, SMA Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 3 Slawi, SMK Negeri 1 Slawi, dan SMK Negeri 2 Slawi. Kemudian, SMA Negeri 1 Dukuhwaru, SMK BP Dukuhwaru, dan masih banyak lagi sekolah lainnya. Keterlibatan mereka menegaskan komitmen dalam membentuk karakter siswa melalui pendidikan yang aman dan kondusif. Pada akhir acara, Kapolres bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani deklarasi Anti-Bullying. Hal ini sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk bullying dan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan. "Ini adalah langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan siswa secara positif," tegas Kapolres Sementara itu, usai apel, Kapolres mengadakan kuis interaktif yang melibatkan seluruh siswa-siswi PKS. Dalam kuis tersebut, siswa yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah uang pembinaan. Salah satu peserta apel, Jane Indriani Putri dari SMAN 1 Balapulang menjelaskan bahwa bullying adalah tindakan yang merugikan dan harus dihindari. Terutama oleh anak sekolah. "Bullying sangat buruk dan bisa menghancurkan masa depan korban," ungkapnya. Demikian informasi terkait Polres luncurkan program Zero Bullying untuk tekan aksi bully dan kekerasan di sekolah Kabupaten Tegal. Peluncuran dilaksanakan bersamaan dengan gelaran Apel Besar Patroli Keamanan Sekolah.
(*)