Advertisement
Ini 3 Kasus Korupsi di Kabupaten Tegal yang Sedang Dikawal Kejari, 2 Diantaranya di Tubuh Bank BUMN
Kamis, 25 Juli 2024 06:00 WIB
Ini 3 Kasus Korupsi di Kabupaten Tegal yang Sedang Dikawal Kejari, 2 Diantaranya di Tubuh Bank BUMN
Kajari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita SH MH berkomitmen menuntaskan penyidikan 3 kasus dugaan tindak pidana - source:
Advertisement
RADAR CBS - Ada 3 kasus korupsi di Kabupaten Tegal yang saat ini sedang dikawal penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini diungkapkan Kepala Kejari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita SH MH pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64, Rabu 24 Juli 2024.

Penasaran dengan 3 kasus korupsi di Kabupaten Tegal yang sedang ditangani Kejari tersebut? Untuk lebih jelasnya simak selengkapnya ulasan berikut ini.

Didampingi Kasi Intel Yusuf Luqita Danawiharja SH MH, Kepala Kejari  Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita SH MH mengatakan, saat ini pihaknya sedang kawal 3 kasus dugaan korupsi. Salah satunya adalah dugaan kasus korupsi di tubuh bak BUMN.

"Saat ini dugaan kasus korupsi tersebut masih pada tahap penyidikan," bebernya saat menyampaikan capaian kinerja Kejari Kabupaten Tegal selama Januari hingga Juli 2024, pada puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64.

Penyidikan 3 kasus korupsi di Kabupaten Tegal

Advertisement
Berikut selengkapnya 3 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tegal yang saat ini dalam tahap penyidikan:

1. Dugaan penyimpangan pemberian kredit pada bank BUMN BRI Unit Balapulang di tahun 2023

2. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa oleh Kades Lebakgowah tahun 2022 dan 2023.

3. Dugaan korupsi pemberian kredit pada bank BUMN di Balapulang tahun 2022 hingga 2023.

Selain mengawal penyidikan 3 kasus dugaan korupsi diatas, Kejari Kabupaten Tegal juga membeberkan telah merampungkan penuntutan 4 perkara korupsi. Dari 4 perkara itu, 3 diantaranya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

3 Perkara korupsi incraht

Berikut tiga perkara korupsi di Kabupaten Tegal yang telah inkracht:

1. Tindak korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Jejeg Kecamatan Bumijawa tahun 2021- 2022.

2. Perkara tindak pidana korupsi proses pemberian kredit gadai

3. Transaksi fiktif produk layanan pegadaian

"Untuk 1 perkara yang belum inkracht karena dalam proses banding, yakni penyalahgunaan bantuan keuangan provinsi," sebutnya.

Lebh lanjut Kajari mengungkapkan bidang tindak pidana umum selama semester I tahun 2024. Pihaknya telah menerima pelimpahan perkara sebanyak 81 perkara termasuk tersangka dan barang buktinya. 

"Dan Kami telah melaksanakan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara. Serta pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328.749.000," ungkapnya.

Demikian informasi terkait dengan 3 kasus korupsi di Kabupaten Tegal yang saat ini sedang dikawal Kejari. Dari 3 kasus tersebut dua diantaranya ada pada tubuh bank BUMN. (*) 

Tags:
Share: