Ekonomi
Akun DANA Sedang Diproteksi Jangan Khawatir, Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya di SINI
Senin, 19 Februari 2024 - 23:20 WIB
Author: Adi Mulyadi Editor: Adi Mulyadi
Akun DANA Sedang Diproteksi Jangan Khawatir, Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya di SINI

(Foto: - Tangkapan Layar Youtube Kaji Tutorial)

RADAR TEGAL - Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan? Kamu tidak perlu panik dan khawatir apabila mendapatkan notifikasi tersebut.

Sebab, meskipun akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan, saldo DANA Kamu akan tetap aman. Yang perlu Kamu lakukan hanya mengenali penyebabnya.

Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan bisa saja terjadi. Terlebih pada era digitalisasi seperti sekarang, semua kemungkinan bisa terjadi tanpa disangka dan dinyana.

Tapi, tetap tenang dan jangan risau apabila Kamu mendapatkan notifikasi akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan. Karena penyedia layanan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi penggunanya.

Yang perlu Kamu lakukan saat hal itu terjadi, yakni mengenali ciri dan penyebab serta penjelasannya. Untuk lebih jelasnya simak ulasan dibawah ini.

Penyebab akun DANA dibekukan

Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan oleh penyedia layanan. Hal itu bisa terjadi karena akun DANA Kamu digunakan oleh orang lain yang tidak dikenal atau istilah kerennya di-hack.

Melanisr laman resmi DANA, terkait dengan hal ini, Kamu tidak perlu khawatir. Karena DANA 100 persen aman dan terpercaya, serta menjamin keamanan dalam transaksi melalui program DANA Protection.

Perogram tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh DANA kepada seluruh pengguna DANA yang sudah terverifikasi (Akun Premium). Tujuannya untuk melindungi dari transaksi yang tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun/

"Syarat dan Ketentuan berlaku," seperti tertulis pada laman resmi DANA untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana kalau akun DANA saya digunakan oleh orang lain? Ini dapat dilihat pada https://dana.id/terms - Poin PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH ("PERLINDUNGAN DANA").

Adapun cara mengatasi jika ada transaksi yang mencurigakan, segera ubah PIN akun DANA Kamu.

Cara ubah PIN akun DANA

Untuk mengubah pin akun DANA, kamu bisa ikuti langkah berikut:

  1. Masuk pada menu Saya. 
  2. Tap Setelan Keamanan.
  3. Pilih Ubah PIN.

Apabila ternyata Kamu tidak memiliki akses ke akun mu, segera kirim email ke help@dana.id untuk investigasi lebih lanjut.

Akun DANA dibekukan

Apa yang harus Kamu lakukan jika akun DANA mu dibekukan? Melansir detikfinance, akun DANA dibekukan merupakan situasi di mana akun DANA ditangguhkan/dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan. 

Biasanya, pembekuan akun tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan. Dalam kondisi akun DANA yang dibekukan, pengguna tidak bisa melakukan transaksi atau mengakses saldo yang ada di dalam akun DANA mereka sampai situasinya diselesaikan dan akun dibuka kembali.

Karena itu, Kamu perlu pelajari apa yang dilakukan apabila akun DANA mu dibekukan. Berikut Kami bagikan cara mengatasi mengatasi dan membuka akun DANA yang dibekukan:

Pertama: Laporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)

Dipublis laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi DANA. 
  2. Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
  3. Klik Bantuan
  4. Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
  5. Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.

Kedua: Segera Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA

Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email help@dana.id. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Ciri akun DANA dibekukan

Adapun untuk ciri-ciri akun DANA yang dibekukan yang perlu Kamu kenali yakni, akun DANA tidak dapat diakses. Kemudian transaksi ditolak, ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA Kamu dibekukan.

Ciri lainnya adalah muncul pemberitahuan terkait pelanggaran dan ada verifikasi tambahan.

Sementara untuk penyebab akun DANA dibekukan, salah satu penyebabnya, yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali).

Penting diketahui, apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan dibekukan secara permanen.

Sedangkan faktor akun DANA dibekukan lainnya, termasuk kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan. Bisa juga pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.

Demikian informasi terkait akun DANA diproteksi atau bahkan dibekukan penyedia layanan. Semoga bermanfaat. (*)

  • Share :
Home > Ekonomi
Akun DANA Sedang Diproteksi Jangan Khawatir, Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya di SINI
Author: Adi Mulyadi
Senin, 19 Februari 2024 - 23:20 WIB
Akun DANA Sedang Diproteksi Jangan Khawatir, Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya di SINI

(Foto: - Tangkapan Layar Youtube Kaji Tutorial)

<
RADAR TEGAL - Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan? Kamu tidak perlu panik dan khawatir apabila mendapatkan notifikasi tersebut.

Sebab, meskipun akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan, saldo DANA Kamu akan tetap aman. Yang perlu Kamu lakukan hanya mengenali penyebabnya.

Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan bisa saja terjadi. Terlebih pada era digitalisasi seperti sekarang, semua kemungkinan bisa terjadi tanpa disangka dan dinyana.

Tapi, tetap tenang dan jangan risau apabila Kamu mendapatkan notifikasi akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan. Karena penyedia layanan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi penggunanya.

Yang perlu Kamu lakukan saat hal itu terjadi, yakni mengenali ciri dan penyebab serta penjelasannya. Untuk lebih jelasnya simak ulasan dibawah ini.

Penyebab akun DANA dibekukan

Akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan oleh penyedia layanan. Hal itu bisa terjadi karena akun DANA Kamu digunakan oleh orang lain yang tidak dikenal atau istilah kerennya di-hack.

Melanisr laman resmi DANA, terkait dengan hal ini, Kamu tidak perlu khawatir. Karena DANA 100 persen aman dan terpercaya, serta menjamin keamanan dalam transaksi melalui program DANA Protection.

Perogram tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan oleh DANA kepada seluruh pengguna DANA yang sudah terverifikasi (Akun Premium). Tujuannya untuk melindungi dari transaksi yang tidak sah yang diakibatkan oleh pengambilalihan akun/

"Syarat dan Ketentuan berlaku," seperti tertulis pada laman resmi DANA untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana kalau akun DANA saya digunakan oleh orang lain? Ini dapat dilihat pada https://dana.id/terms - Poin PERLINDUNGAN DANA ATAS TRANSAKSI TIDAK SAH ("PERLINDUNGAN DANA").

Adapun cara mengatasi jika ada transaksi yang mencurigakan, segera ubah PIN akun DANA Kamu.

Cara ubah PIN akun DANA

Untuk mengubah pin akun DANA, kamu bisa ikuti langkah berikut:

  1. Masuk pada menu Saya. 
  2. Tap Setelan Keamanan.
  3. Pilih Ubah PIN.
Apabila ternyata Kamu tidak memiliki akses ke akun mu, segera kirim email ke help@dana.id untuk investigasi lebih lanjut.

Akun DANA dibekukan

Apa yang harus Kamu lakukan jika akun DANA mu dibekukan? Melansir detikfinance, akun DANA dibekukan merupakan situasi di mana akun DANA ditangguhkan/dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan. 

Biasanya, pembekuan akun tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan. Dalam kondisi akun DANA yang dibekukan, pengguna tidak bisa melakukan transaksi atau mengakses saldo yang ada di dalam akun DANA mereka sampai situasinya diselesaikan dan akun dibuka kembali.

Karena itu, Kamu perlu pelajari apa yang dilakukan apabila akun DANA mu dibekukan. Berikut Kami bagikan cara mengatasi mengatasi dan membuka akun DANA yang dibekukan:

Pertama: Laporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)

Dipublis laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi DANA. 
  2. Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
  3. Klik Bantuan
  4. Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
  5. Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.
Kedua: Segera Hubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA

Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email help@dana.id. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Ciri akun DANA dibekukan

Adapun untuk ciri-ciri akun DANA yang dibekukan yang perlu Kamu kenali yakni, akun DANA tidak dapat diakses. Kemudian transaksi ditolak, ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA Kamu dibekukan.

Ciri lainnya adalah muncul pemberitahuan terkait pelanggaran dan ada verifikasi tambahan.

Sementara untuk penyebab akun DANA dibekukan, salah satu penyebabnya, yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali).

Penting diketahui, apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan dibekukan secara permanen.

Sedangkan faktor akun DANA dibekukan lainnya, termasuk kecurigaan terhadap aktivitas yang mencurigakan. Bisa juga pelanggaran terhadap ketentuan layanan, atau masalah keamanan.

Demikian informasi terkait akun DANA diproteksi atau bahkan dibekukan penyedia layanan. Semoga bermanfaat. (*)

Editor: Adi Mulyadi
  • Share :
Lainnya