Advertisement
Soal Penanganan Hukum Perdata dan TUN, Perhutani Pekalongan Barat dan Balapulang Gandeng Kejari Brebes
Kamis, 07 Maret 2024 08:00 WIB
Soal Penanganan Hukum Perdata dan TUN, Perhutani Pekalongan Barat dan Balapulang Gandeng Kejari Brebes
Hermas Purwadi/Radar Tegal - Perhutani KPH Pekalongan Barat dan Balapulang jalin kerja sama dengan Kejari Breb - source:
Advertisement
RADAR CBS - Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dan Balapulang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, dalam rangka penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan MoU.

Hadir dalam penandatangan nota kerja sama, ADM/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito dan ADM/KKPH Balapulang Budi Haryadi, beserta jajarannya. Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi beserta jajarannya, serta segenap Jaksa Pengacara Negara.

ADM/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito berterimakasih kepada jajaran Kejari Brebes yang siap bersinergi dengan pihaknya. 

"Perhutani dalam hal ini KPH Pekalongan Barat melakukan pengelolaan hutan rimba dan KPH Balapulang hutan jati," ujarnya Rabu 6 Maret 2024.

Advertisement
Menurutnya, adanya regulasi atau aturan-aturan yang baru dalam pengelolaan hutan. Termasuk terkait berhubungan dengan masyarakat.

Karena itu pihaknya perlu bersinergi dan bantuan Kejari untuk pendampingan dalam hal penyelesaian terkait sengketa dan penanganan hukum. Dalam hal ini hukum perdata dan TUN.

"Dalam pengelolaan hutan ada beberapa aspek. Yaitu aspek sosial, lingkungan dan aspek produksi. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan seirama dan sesuai dengan aturan yang ada," cetusnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi  menyambut baik kerja sama tersebut.

"Penandatanganan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari kerja sama yang selama ini sudah dilakukan antara Kejaksaan Negeri Brebes dengan Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang. Sinergi ini perlu dilakukan berkesinambungan terus menerus dua arah," ungkapnya.

Menurutnya, apabila ada masalah, baik perdata maupun tata usaha negara, Kejaksaan mengetahui permasalahan yang sesungguhnya.  

"Kejaksaan siap mengawal. Selaku jaksa pengacara negara bersedia bersinergi dan mengawal dalam pendampingan hukum dan masalah yang terjadi," tegasnya. 

Demikian informasi terkait soal penanganan hukum perdata dan TUN, Perhutani Pekalongan Barat dan Balapulang gandeng Kejari Brebes. Semoga bermanfaat. (*) 

Tags:
Share: