RADAR CBS - Coklit Kepala Desa (Kades) Blubuk Kabupaten Tegal untuk Pilkada Serentak 2024, Bawaslu pelototi petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal itu merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati. Seperti diketahui, pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Saat ini petugas Pantarlih masih terus melakukan coklit terhadap seluruh masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuhwaru Nasyrul Mustaqim melalui Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Dukuhwaru Nurkhasan. Mengatakan bahwa jumlah Pantarlih di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 192 orang. Mereka bertugas untuk melaksanakan coklit terhadap daftar pemilih di 97 TPS yang tersebar di 10 desa di kecamatan tersebut.
Sedangjan jumlah pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 53.664 orang. "Kali ini, kita melaksanakan coklit kepada Bapak Kepala Desa Blubuk," kata Nurkhasan, Kamis 4 Juli 2024. Dia mengungkapkan, untuk progres coklit di hari ke 8, warga yang sudah tercoklit di Kecamatan Dukuhwaru sebanyak 26.134 orang dari jumlah pemilih 53.664 jiwa. "Jumlah itu sudah kami laporkan ke KPU Kabupaten Tegal," ucapnya. Menurutnya, selama melaksanakan coklit, belum ada kendala apapun. Semua warga dapat ditemui meski pada malam hari. Diharapkan, pelaksanaan coklit untuk Pilkada serentak 2024 ini berjalan lancar dan sukses. "Kali ini, kita diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal," ucapnya. Sementara, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati, mengaku saat ini memang sedang mengawasi petugas Pantarlih yang melaksanakan coklit daftar pemilih. Dia mengkhawatirkan adanya joki dalam melaksaksanakan coklit. Karena petugas coklit harus Pantarlih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Tegal. "Joki Pantarlih salah satu kerawanan dalam coklit. Kami sudah tekankan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat Pantarlih melakukan coklit harus dicek SK pengangkatannya," tegasnya. Demikian informasi terkait Bawaslu pelototi petugas Pantarlih Pilkada Serentak 2024 saat Coklit Kades Blubuk Tegal. Coklit daftar pemilih berlangsung mulai 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.
(*)