Advertisement
Duh! Anggaran Kegiatan Diskominfo Kabupaten Tegal Turun Hampir 53 Persen, Hanya Dapat Jatah 4 Miliar
Kamis, 07 Maret 2024 07:00 WIB
Duh! Anggaran Kegiatan Diskominfo Kabupaten Tegal Turun Hampir 53 Persen, Hanya Dapat Jatah 4 Miliar
Yery Noveli/Radar Tegal - Diskominfo Kabupaten Tegal menggelar Forum OPD, di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat - source:
Advertisement
RADAR CBS - Anggaran kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal tahun 2025 turun hampir 53 persen di banding tahun sebelumnya. Pada 2025 Diskominfo hanya dapat jatah anggaran Rp4 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, saat menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa 5 Maret 2024.

Hadir dalam rapat tersebut, jajaran Dinas Kominfo beserta OPD terkait, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, dan Bea Cukai Tegal. Kemudian Ketua Forum Komunikasi Camat (FKC), Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Turut hadir Ikatan wartawan Online (IWO), Dewan Smart City Tegal, Difabel Slawi Mandiri (DSM), Explore Tegal, FK Metra, Forum Anak Slawi Ayu (FASA) dan beberapa OPD dan mitra kerja lainnya.

Advertisement
Dalam kesempatan itu, Nurhayati memaparkan tentang capaian kegiatan Diskominfo tahun 2023 dan 2024 serta rencana kegiatan tahun 2025.

Menurutnya, alokasi anggaran Diskominfo Kabupaten Tegal tahun 2025 hanya sekitar Rp4 miliar. Anggaran itu tidak sebanding apabila dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp8 miliar lebih.

"Perbandingannya sangat jauh sekali. Turun hampir 53 persen," ujarnya.

Dia menyatakan, karena terbatas, maka ada beberapa kegiatan strategis yang belum teranggarkan. Antara lain, Gedung TIK, Command Center, Pengadaan Mebel, Pengadaan Lisensi, Keterbukaan Informasi Publik Desa, Penambahan 18 JIPD, Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pent Test.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Tegal, Aji Sri Mulyanto menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan.

"Sehingga dapat menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas tahun 2025," terangnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat Sumarjo Sulam mengusulkan agar KIM yang ada di desa-desa se Kabupaten Tegal difasilitasi dan diberdayakan oleh Dinas Kominfo.

"Sehingga bisa menyebarluaskan informasi kebijakan dan program pemerintah daerah di tengah masyakaat," imbuhnya.

Demikian informasi terkait anggaran kegiatan Diskominfo Kabupaten Tegal turun hampir 53 persen. Semoga kegiatan bisa terlaksana dengan anggaran yang terbatas. (*)

Tags:
Share: