SLAWI, radartegalonline– Puasa diet dan tidak sahur atau puasa sambil mengatur pola makan dengan tidak sahur mungkin banyak dilakukan sejumlah orang untuk menurunkan berat badan. Sambil menjalankan ibadah puasa, mereka sengaja berdiet.
Biasanya, para pelaku puasa diet dan tidak sahur untuk menurunkan berat badan melakukannya dengan mengurangi porsi makannya. Ada juga yang membatasi jenis makanan tertentu.
Nah, karena alasan mengurangi porsi dan membatasi makan itulah, banyak umat muslim yang sengaja melewatkan sahur. Alasannya ya mereka sedang diet sambil berpuasa.
Namun, bagaimana sebenarnya Islam memandang soal ini? Jika kamu ingin tahu jawabannya, kamu wajib menyimak artikel ini sampai selesai.
Karena di dalamnya akan mengulas tentang pandangan Islam soal pelaku puasa diet yang melewatkan sahurnya. Apakah itu diperbolehkan atau tidak? Simak jawabannya di bawah ini.
Puasa Diet Tidak Sahur
1. Hukum Sahur Sebelum Berpuasa
Selain berbuka puasa, waktu sahur adalah saat penting saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Meski bukan hal yang wajib, makan sahur adalah sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah.
Karenanya, sahur menjadi salah satu sunah Rosul yang bisa mendatangkan pahala jika kita menjalankannya. Dalam Islam, kesunahan sahur ini menjadi pembeda puasa umat Islam dengan umat-umat sebelumnya.
Salah satu sunah sahur adalah mengakhirkan waktunya. Hal ini berarti Rasulullah menyarankan umat Islam makan sahur mendekati terbitnya fajar sebagai penanda awal hari puasa.
Mengenai hal ini, ada hadits riwayat Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit yang menyebutnya. Dia bekata:
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: “Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?” Zaid bin Tsabit berkata: ’(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)
Arti sahur sendiri adalah aktivitas memakan makanan atau minuman sebelum waktu imsak datang. Atau sebelum mulai waktu berpuasanya.
Sesuai penjelasan di atas, hukum sahur adalah sunnah. Dalam sebuah hadits riwayat Anas bin Malik dijelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
2. Hukum Melewatkan Sahur
Hukum melewatkan sahur karena alasan berdiet, menurut Kiai Ali Nurdin tidak apa-apa. Alias puasanya tetap sah meski si pelaku melewatkan sahurnya.
Namun, Wakil Rektor III Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Kiai Ali Nurdin menyebut, sah-sah saja, tetapi si pelaku puasa diet yang tidak sahur kehilangan keutamaan berpuasa.
“Sah (hukum puasanya), namun tentu saja akan kehilangan keutamaannya, kehilangan afdhaliah-nya, dan boleh jadi tidak akan mendapatkan rida Allah SWT,” ucapnya mengutip dari web resmi Kemenag RI, Rabu, 30 Maret 2023.
Menurutnya, seseorang yang melakukan sahur dan meniatkannya sebagai ibadah maka dia akan mendapatkan pahala. Namun jika tidak sahur tetapi tetap meniatkan diri untuk meraih ridha Allah maka dia bisa juga berpahala.
“Seandainya tidak sahur, tapi diniatkan tetap untuk meraih rida Allah, bukan karena ingin diet, baru kemudian akan mendapatkan rida Allah,” pungkasnya seperti dilihat pada Kamis, 30 Maret 2023. ***