Untuk menekan jumlah positif Covid-19, beberapa cara telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, mulai melakukan PSBB dengan menutup akses pintu masuk Kota Tegal. Dan ternyata langkah ini cukup ampuh, karena bisa membawa Kota Tegal menjadi daerah pertama zona hijau penyebaran Covid-19 di Jateng.
Memasuki New Normal, Pemkot mengeluarkan regulasi terkait pelanggaran protokol kesehatan. Yakni Perwal No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal.