Pemkot Tegal Diminta Konsisten Perjuangkan Blok J dari Pemprov

Diskusi tentang Blok J
Kelompok Pengelola ikan asin di Tegal berdiskusi tentang Blok J dengan Kanit III Subdit II Ditintelkam Polda Jateng

TEGAL, radartegalonline – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta untuk tetap konsisten memperjuangkan pengelolaan lahan Blok J Pelabuhan Jongor. Sebab, sebelumnya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) melalui suratnya akan mengupayakan agar pengelolaan tanah kembali ke Pemkot.

Hal itu mencuat dalam pertemuan antara perwakilan Kelompok Pengolah lkan Asin Cahaya Semesta dengan Ditintelkam Polda Jateng Selasa 21 Maret 2023. Turut hadir dalam pertemuan itu, anggota DPRD Kota Tegal Eko Susanto.

Kanit III Subdit II Ditintelkam Polda Jateng Kompol Ahmad Sodikin mengatakan pihaknya melakukan silaturahim dengan warga untuk mendapatkan informasi terkait persoalan yang ada. Salah satunya, terkait lahan Blok J yang akan beralih pengelolaannya ke Provinsi.

“Kami kesini sebenarnya hanya silturahim biasa karena kami yang membidangi. Siapa tahu, ada persoalan yang perlu mereka sampaikan, seperti terkait lahan Blok J,”katanya.

Menurut Kompol Sodikin, dari pertemuan itu warga menyampaikan keberatan kalau pengelolaan Blok J beralih ke Provinsi. Sebab, untuk koordinasi terlalu jauh.

“Karena yang menempati adalah warga di sini. Sehingga mereka berpendapat kalau beralih ke Provinsi untuk koordinasi itu susah, meskipun ada payung hukumnya,”ujarnya.

Karenanya, kata Kompol Sodikin, warga berharap agar pengelolaan tetap berada di Pemkot. Saat ini hal itu masih dalam kajian sehingga pihaknya berharap agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah, tetap tenang dan tidak resah.

“Saat ini masih dalam kajian, sambil menunggu itu kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak resah. Pemerintah daerah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat,”tandasnya.

Warga Tetap Memantau Perkembangan Blok J

Pembina Kelompok Pengolah Ikan Asin Cahaya Semesta Gunaryo mengatakan selain koordinasi juga susah, pihaknya juga khawatir sewa lahan akan naik. Sehingga, pihaknya menuntut agar pengelolaan Blok J tetap di Pemkot.

“Kami tetap ingin Blok J ada di Pemkot. Selain susah untuk koordinasi juga sewanya mahal,”ujarnya.

Apalagi, kata Gunaryo, informasinya penyerahan akan berlanjut ke pusat yang mungkin tambah ribet. Jadi, sebelum hal itu terjadi maka pihaknya tetap ingin pengelolaan lahan tersebut.

Gunaryo menambahkan dari pertemuan siang itu, pihaknya sedikit mendapatkan pencerahan. Karena berdasarkan kesimpulan diskusi itu, jika pengelolaan lahan itu kembali ke Pemkot maka tidak ada potensi kerugian negara.

“Setelah ini, kami akan terus memantau dan l menanyakan perkembangannya. Kita biasa berkodinasi dengan Dislatan, sehingga kami tetap menunggu,”tandas Gunaryo.

Anggota DPRD Kota Tegal Eko Susanto menambahkan pihaknya menyambut baik pertemuan tersebut. Harapannya, agar semua stakeholder memahami situasi dan kondisi yang ada.

“Harapannya nanti, pemangku kebijakan bisa memberikan solusi yang terbaik,”ujar Eko.

Selanjutnya, kata Eko, pihaknya mendorong agar Pemkot konsisten untuk memperjuangkan lahan Blok J. Hal itu, sesuai dengan surat dari Pj Sekda yang akan memperjuangkan agar itu kembali ke Pemkot. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *