Home, Lokal  

Pelanggaran di Jalan di Pusat Kota Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023

Patuh Candi
Kapolres menyematkan pita kepada petugas dalam Operasi Patuh Candi 2023

TEGAL, radartegalonlineOperasi Patuh Candi 2023 yang akan berlangsung selama 2 pekan akan menyasar pelanggaran di sejumlah lokasi. Salah satu di antaranya yakni di jalanan pusat Kota Tegal.

Pasalnya, di dua lokasi itu petugas masih mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh para pengendara. Operasi Patuh Candi sendiri mengedepankan penindakan secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Menurut Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim mengatakan ada beberapa lokasi yang masih terdapat sejumlah pelanggaran. Sehingga, nantinya itu akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023.

“Memang ada beberapa lokasi titik pelanggaran yang nantinya menjadi sasaran dalam operasi kali ini 2023,”katanya.

Menurut AKP Mustakim, lokasi itu salah satunya di pusat kota Tegal. Di lokasi itu, terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas, antara lain knalpot brong, parkir, dan melawan arus.

“Di lokasi itu, ada pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong, parkir sembarangan dan melawan arus,”ujarnya.

Selain itu, kata AKP Mustakim, pihaknya juga menyasar lokasi lainnya, seperti jalur penghubung kota. Dengan fokus sasaran yakni pelanggaran over dimension and over loading (ODOL).

“Di salah satu jalan penghubung antar kota kita akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar dimensi dan kapasitas (ODOL),”jelasnya.

Warga Diimbau Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Candi

Sebelumnya, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menegaskan operasi patuh candi akan berlangsung pada 10-24 Juli 2023. Sasarannya adalah pelanggaran yang sifatnya fatalitas.

“Pelanggaran fatalitas antara lain, menggunakan handphone, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan knalpot brong,”tandasnya.

Pelanggaran lainnya, kata Kapolres, seperti melawan arus, balap liar, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan di bawah umur juga akan menjadi sasaran penindakan. Namun, penindakan pada operasi patuh candi 2023 bersifat edukatif, preemtif dan preventif selama operasi patuh candi 2023.

“Untuk penindakan semuanya mengedepankan tilang elektronik atau ETLE, baik statis, mobile, dan hand held. Sehingga, tidak razia manual, kalaupun ada yang tertangkap tangan maka itu bagian dari patroli mobile,”jelasnya.

Kapolres menambahkan, agar terhindar dari penindakan, pihaknya mengimbau kepada warga untuk bisa tertib lalu lintas. Baik, secara administrasi dengan melengkapi surat-surat, juga perilaku di jalan raya. ***

 

Ikuti Kami di