Islami  

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Beserta Hukumnya

niat zakat fitrah untuk diri sendiri

RADAR TEGAL – Saat menjelang akhir Ramadhan, salah satu kewajiban yang wajib orang Islam lakukan sebelum shalat idul fitri yakni membayar zakat fitrah. Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

Tahukan Anda bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslimin dan muslimat, termasuk temtu saja seluruh anggota keluarga.

Dijelaskan dalam hadis, Rasulullah SAW telah memberikan perintah kepada umatnya untuk melakukan zakat fitrah dan hukumnya wajib.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Selain itu, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib memaparkan, terdapat tiga kondisi yang membuat orang wajib untuk membayar zakat sebagai berikut.

BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Berserta Manfaatnya

Hal yang Mewajibkan Seseorang untuk Membayar Zakat:

1. Beragama Islam

2. Menjumpai waktu wajibnya zakat, berupa; akhir bagian dari Ramadhan serta awal bagian dari syawal. Untuk orang yang meninggal sebelum masuk 1 syawal tidak wajib zakat fitrah begitu juga dengan bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.

3. Mempunyai makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya serta keluarganya pada saat hari raya ataupun malamnya.

Kemudian, meskipun wajib mengeluarkan zakat, namun tidak semua wajib untuk menanggung sendiri beban kewajiban itu. Si A yang bertanggung jawab atas nafkah si B berarti wajib mengeluarkan zakat untuk si B.

Contohnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah anak-anak yang telah menjadi tanggungan nafkahnya.

Dalam ruang lingkup zakat fitrah, niat lebih dibutuhkan daripada ijab-qabul. Hal ini karena, zakat bukanlah praktik transaksi (akad) selayaknya jual beli atau sewa-menyewa.

BACA JUGA: Doa Menerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

Zakat merupakan pemberian searah dari orang yang wajib kepada orang berhak. Tidak lupa juga syarat si penerima dalam memberi suatu manfaat kepada si pemberi atas dasar apa yang diterima tersebut.

Oleh karena itu, niat dalam zakat fitrah adalah wajib, smeentara ijab-qabul tidak. Niat merupakan i’tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.

Meskipun niat merupakan urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan karena akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.

Selain itu, Talaffudh ini berguna dalam memantapkan i’tikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.

Adapun zakat fitrah yang dapat diamalkan yakni dengan menggunakan makanan ataupun bahan kebutuhan pokok lainnya, sehingga tidak selalu harus menggunakan kurma dan gandum.

BACA JUGA: Doa Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Beserta Artinya

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Selain mengetahui niat zakat fitrah untuk diri sendiri, ada baiknya Anda juga mengetahui niat zakat fitrah lainnya sebagai berikut:

Niat Zakar Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

BACA JUGA: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Latin dan Terjemahan

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Anda Wakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

BACA JUGA: Zakat Fitrah Berapa Kg? Ini Besaran Membayar dengan Beras dan Uang

Demikian ulasan mengenai niat zakat fitrah untuk diri sendiri, semoga bermanfaat!***

 

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *