KUNINGAN, radartegalonline– Mobil bupati Kuningan tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah insiden kecelakaan mobil tersebut yang menewaskan pasangan suami-istri (pasutri) muda pada Senin, 3 April 2023.
Kecelakaan itu berawal ketika mobil bupati Kuningan melaju dari arah timur. Yakni dari arah Desa Pagundan Kecamatan Lebakwangi menuju ke arah Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung Provinsi Jawa Barat.
Namun di perjalanan, mobil tersebut malah hilang kendali ke bahu kanan jalan sebelah utara. Saat itu mobil menabrak satu unit sepeda motor merek Honda Kharisma tanpa plat nomer.
Motor tersebut milik Udin Sarnudin, 42 tahun, warga Dusun Manis RT 001 RW 002 Desa Gresik Kecamatan Ciawigebang. Tidak berhenti sampai di situ, mobil bupati juga menabrak sepeda motor merk Honda Supra X Nomor Polisi: E-2741-YG yang melaju dari arah berlawanan.
Honda Supra X tersebut milik pasutri dari Dusun Puhun RT 005 RW 002 Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. Keduanya adalah Jamaludin, 37 tahun yang tengah membonceng istrinya, Ilah Kustilah, 37 tahun.
Keduanya tewas setelah mengalami cedera berat di kepala dan luka di seluruh badan serta patah tulang. Mobil itu juga sempat menghantam beberapa unit sepeda motor lainnya yang tengah diparkir di bahu jalan kanan sebelah utara.
Korban Jamaludin mengalami luka dan cedera berat di bagian kepala. Sementara istrinya cedera kepala, patah tulang tangan kanan dan patah tulang kaki kanan.
Satu korban lainnya, Endra Wijaya (43 tahun) warga Dusun Manis Perumahan GKP Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung mengalami luka parah.
Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)’45 Kuningan untuk mendapatkan pertolongan.
Kecelakaan tragis yang menewaskan pasutri di bulan Ramadhan ini membawa luka mendalam bagi keluarganya. Karena pasutri tersebut meninggalkan beberapa anak yang masih memerlukan perhatian dan bimbingan.
Termasuk biaya untuk kehidupan sehari-hari dan pendidikan anak-anak.
“Biaya sekolah anaknya akan dibantu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Selasa 4 April 2023.
Bupati Kuningan Tanggung Jawab
Bupati Kuningan H. Acep Purnama ketika melayat ke rumah keluarga korban juga memastikan tentang tanggung jawab tersebut. Bupati juga menyatakan akan menyelesaikan kerusakan yang terjadi akibat musibah tersebut.
Berdasarkan informasi, tidak hanya membuat pasutri meninggal, sebanyak 5 unit sepeda motor juga rusak akibat tertabrak di lokasi kejadian.
Untuk korban yang selamat, bupati telah meminta kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)’45 Kuningan agar melayaninya secara maksimal.
“Sekarang korban dalam pengawasan ketat beberapa dokter supaya bisa cepat kembali sembuh sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Sopir Jadi Tersangka
Usai insiden tragis tersebut, sopir mobil dinas bupati Kuningan, Uk (49 tahun) warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggari Kecamatan Lebakwangi ditetapkan sebagai tersangka.
Sang sopir terpaksa menjalani penahanan di Polres Kuningan. Dia menjadi tersangka karena mengakibatkan 2 warga meninggal dunia dan 1 warga lainnya mengalami luka parah.
“Memang betul. Sopirnya ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Kuningan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKPB) Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Vino Lestari. ***