TEGAL, radartegalonline – Kota Tegal sudah meraih predikat kota dengan Universal Health Coverage (UHC) sejak Desember 2022 lalu. Meski begitu, Pemkot Tegal tetap betekad untuk terus meningkatkan pelayanan pelindungan warganya dalam hal jaminan kesehatan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkannya saat menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Senin 6 Maret 2023 lalu. Menurutnya, kesehatan menjadi hal penting yang tanpa kita sadari, bisa mempengaruhi kualitas kerja ataupun aktivitas sehari-hari.
“Ini membuat kami sebagai pemimpin memberi arahan tepat untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada warga masyarakat. Yakni dengan cara mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), “ ujar Wali Kota Tegal di Pringgitan Rumah Dinas.
Dedy menambahkan Pemkot akan mengupayakan terus pertumbuhan peserta JKN di Kota Tegal dari berbagai segmen. Dedy optimis tahun 2023 ini, pertumbuhan peserta JKN di daerahnya mampu mencapai lebih dari 98,5 %.
Selain peningkatan capaian peserta JKN, beber Dedy, Pemkot juga meminta kerja sama dan dukungan BPJS Kesehatan untuk menekan angka bayi stunting. Sekadar informasi per Maret 2023, jumlah peserta JKN di Kota Bahari ada 282.959 jiwa, dari keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 290.870 orang.
BACA JUGA: Kepatuhan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Jadi Fokus BPJS Kesehatan dan Kejari Tegal
Artinya saat ini, sebanyak 97,28 % warga di Kota Bahari telah terlindungi jaminan kesehatannya. Hingga saat ini, sudah ada 31 FKTP dan empat FKRTL di daerah yang terkenal dengan wartegnya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Harapkan Dukungan Wali Kota Tegal
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto mengatakan peningkatan jumlah peserta JKN di Kota Tegal akan terimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Baik administratif maupun layanan kesehatan kepada pesertanya.
Namun hal tersebut juga harus mewujudkannya bersama-sama. BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendirian, sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder lainnya.
“BPJS Kesehatan selaku badan layanan publik yang menjalankan amanah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan kepada masyarakat, sedang berbenah. Yakni dengan mengkampanyekan pelayanan JKN yang mudah, tidak ribet dan tidak diskriminatif,“ ujar Wahyu.
Menurutnya, ada beragam layanan yang tersedia untuk menampung keluhan peserta secara tatap muka ataupun online di Kota Tegal. Layanan tatap muka antara lain pelayanan di kantor cabang/kantor kabupaten, layanan melalui Mobile Customer Service (MCS), mal pelayanan publik (MPP), maupun BPJS Satu yang terdapat di rumah sakit.
BACA JUGA: Predikat Universal Health Coverage, Kolaborasi Apik Pemkab Brebes-BPJS Kesehatan
Sedangkan pelayanan nontatap muka di antaranya melalui aplikasi mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center di 165. Selain itu juga pelayanan administrasi melalui Whatsapp di nomor tunggal (PANDAWA) 08118165165, serta Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA).
Selain itu BPJS Kesehatan juga terus mengkampanyekan penggunaan Nomer Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Saat ini sudah ada 238 FKTP, 29 FKRTL, dan tujuh optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
BPJS Kesehatan mengajak seluruh faskes mitranya di Kota Tegal untuk melaukan transformasi digital layanan. Harapannya, digitalisasi layanan kesehatan akan semakin meningkatkan layanan faskes terbuka dan transparan.***