Home, Lokal  

Kosek Rumah Warga, Polisi Amankan 60 Meter Petasan Renteng

Barang bukti petasan renteng
Polisi menyita 60 meter petasan renteng

TEGAL, radartegalonline – Jajaran Polsek Tegal Barat bersama Forkopimcam mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat produksi petasan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya petasan renteng dengan total panjang mencapai 60 meter.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. Di mana, inormasi itu menyebut, kalau salah satu rumah warga di Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat memproduksi petasan.

“Kronologis awalnya kami sedang melaksanakan patroli. Saat itu, Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah warga merupakan lokasi pembuatan petasan,”kata Kapolsek Rabu 29 Maret 2023 usai kegiatan razia.

Berbekal informasi tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Forkopimcam. Selanjutnya, bergerak bersama-sama menuju lokasi tersebut.

“Dari informasi itu kita langsung berkoordinasi dengan Forkopimcam dan bergerak ke lokasi tersebut,”ujar Kapolsek.

Barang Bukti Petasan Renteng

Benar saja, kata Kapolsek, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, petasan jenis leo ukuran 1/8 sebanyak 5.000 butir, petasan jenis renteng sebanyak 12 dus.

“Petasan renteng sebanyak 12 dus yang masing-masing dusnya berisi 5 meter. Ada juga petasan leo ukuran ¼ sebanyak 127 butir,”kata Kapolsek.

Selain itu, kata Kompol Aries, barang bukti lainnya yang berhasil pihaknya sita yakni selongsong petasan ukuran 1/8 dan 1/4, tanah liat, sumbu, alat dedel, belerang seberat ½ Kilogram dan Kloras seberat ½ Kilogram.

“Barang bukti yang kami sita kami bawa ke Mapolsek untuk tindakan lebih lanjut. Sementara pemilik rumah akan diperiksa Reskrim,”tegasnya.

Kapolsek menambahkan,  arang-barang ini sangat berbahaya. Sehingga, apabila tidak melakukan penyitaan, khawatirnya akan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Menurut Aries, pihaknya mengindikasikan jika petasan-petasan tersebut sudah ada pemesannya. Hanya saja, pembuat petasan tidak mengingat siapa yang memesannya.

“Indikasinya ini adalah petasan pesanan yang siap kirim atau pun pemesannya mengambilnya,”jelas Aries.

Kapolsek menambahkan, pihaknya tengah mengintensifkan kegiatan Razia petasan. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan Razia serentak bersama jajaran Polsek lainnya, dan berhasil menyita ratusan butir petasan. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *