Keren! Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes Raih Predikat Universal Health Coverage

Universal Health Coverage (UHC)

JAKARTA, radartegalonline –  22 Provinsi serta 334 Kabupaten dan Kota di Tanah Air menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dua penerima penghargaan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu di antaranya adalah Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes.

Kedua pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal itu mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023. Ke-356 pemerintah daerah itu telah berhasil mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Yaitu sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Wapres Mar’ruf Amin mengapresiasi tercapainya UHC di setiap daerah.

Menurut Wapres, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) merupakan komitmen pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu isi dalam inpres tersebut adalah instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mendorong target RPJMN.

BACA JUGA: Predikat Universal Health Coverage, Kolaborasi Apik Pemkab Brebes-BPJS Kesehatan

Target dalam inpres yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024 mendatang. Di antaranya bisa terwujud dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk oleh pemerintah daerah.

Target universal health coverage 2024

Sampai dengan 1 Maret 2023 lalu, jumlah penduduk Indonesia yang sudah terjamin akses layanan kesehatannya melalui program JKN-KIS ada 252,1 juta jiwa. Atau lebih dari 90% dari total seluruh jumlah penduduk Indonesia.

Saat memberikan penghargaan Universal Health Coverage, tampak Wapres didampingi sejumlah menteri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah.

Tujuannya, beber Ali Ghufron, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat terintegrasikan dengan program JKN-KIS. Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC, juga harus memastikan keberlangsungan program JKN-KIS.

BACA JUGA: Kepatuhan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Jadi Fokus BPJS Kesehatan dan Kejari Tegal

Yakni setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan, yang adil, merata, dan bermutu. Ali Ghufron menambahkan baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan. Baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit),” ujar Ghufron usai pemberian penghargaan universal health coverage.

BPJS Kesehatan, ungkap Ali Ghufron, juga mendorong Kementerian dan pemda terkait, dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan di daerah. Sehingga mutu layanan kesehatan dapat peserta rasakan sama, di manapun mereka berada.

Program JKN-KIS sudah on the track

Ghufron menambahlkan penyelenggaraan program JKN-KIS saat ini sudah on the track, dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal. Selain itu juga mendapatkan dukungan pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus berkembang.

BACA JUGA: Kota Tegal Raih UHC, Dedy Yon Targetkan 98,5 Persen Warganya Terlindungi JKN di 2023

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut-turut. Yakni sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero).

Kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat. Demikian informasi tentang pemberian penghargaan universal health coverage kepada 356 daerah, termasuk Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *