Kedapatan Melanggar, Siap-siap Kena Tilang Elektronik Maupun Manual

Tilang elektronik
Polisi imbau warga taat berlalulintas agar terhindar dari sanksi tilang elektronik maupun manual

TEGAL, radartegalonline – Masyarakat pengguna kendaraan bermotor, diminta untuk selalu tertib dan taat peraturan lalu lintas. Sebab, jika kedapatan melakukan pelanggaran, bisa kena sanksi tilang secara elektronik maupun manual.

Apalagi, selama dua pekan mendatang jajaran Kepolisian menggelar operasi patuh candi 2023. Dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim menuturkan, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, pihaknya lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Dengan harapan dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas.

“Dalam operasi ini, kita lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin. Sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas,”katanya.

Tertib Berlalulintas Agar Terhindar dari Sanksi Tilang Elektronik maupun Manual

Menurut Kasatlantas, selain tindakan preemtif dan preventif, pihaknya juga menggelar penegakan hukum berupa sanksi tilang. Hal itu, pihaknya berikan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

“Kita juga melakukan penegakan hukum berupa pemberian sanksi tilang, utamanya kepada pelanggar kasat mata. Penegakan itu secara elektronik maupun manual,”tandasnya.

Karenanya, ujar Kasatlantas, agar terhindar dari sanksi tilang elektronik maupun manual, pihaknya mengimbau masyarakat mematuhi peraturan berlalu lintas saat berkendara. Selain itu, juga demi keselamatan bersama.

Tidak hanya pemberian sanksi tilang elektronik maupun manual, jajaran Satlantas Polres Tegal Kota juga melakukan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya kepada pemohon SKCK di Mapolres setempat dan wajib pajak di kantor Samsat, Selasa 11 Juli 2023.

Menurut Kasatlantas, anggotanya telah membagikan leaflet dan stiker berisi imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berberlalu lintas. Tujuannya, untuk terus mengkampanyekan tertib berlalu lintas.

“Masih dalam rangkaian Operasi Patuh Candi 2023, dengan mengedepankan sosialisasi atau edukasi dengan mengkampanyekan tertib berlalu lintas. Utamanya, kepada masyarakat yang kebetulan hari ini melakukan pembuatan SKCK dan pembayaran pajak di Samsat,”ungkapnya.

Tidak hanya membagikan leaflet, imbuh Kasatlantas, pihaknya juga mengingatkan kepada warga untuk menggunakan helm dengan baik dan benar. Hal itu demi keselamatan diri dan agar terhindar dari sanksi tilang elektronik maupun manual. ***

Ikuti Kami di