SLAWI, radartegalonline – Tenaga honorer di Kabupaten Tegal atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendatangi Kantor Bupati Tegal, Selasa 21 Maret 2023 lalu. Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi PTT Kabupaten Tegal itu menanyakan kejelasan status kepegawaiannya.
Pasalnya akhir-akhir ini honorer di Kabupaten Tegal kuatir dan waswas, lantaran statusnya tidak jelas alias bureng. Belakangan bahkan honor yang biasanya mereka terima setiap tanggal 1 setiap bulannya, kerap kali molor pembayarannya.
Bupati Tegal, Umi Azizah langsung menemui kedatangan para honorer di Kabupaten Tegal, bersama Asisten III Setda, Fakihurrohim. Selain itu tampak pula Kepala DPPKAD, Amir Makhmud; Kepala BKD, Mujahidin; dan Kepala Bappeda, Faried Wajdy.
Di hadapan Bupati, Ketua FKPTT Kabupaten Tegal, Sahroni mengatakan PTT atau para honorer di Kabupaten Tegal telah mengabdi selama 18 tahun. Saat ini jumlahnya hanya tersisa sekitar 84 orang, dan tersebar di 16 OPD.
Paling banyak, beber Sahroni, mengabdi di Kantor Satpol PP yakni berjumlah sekitar 36 orang. Nah, pada awal 2023 ini, mereka sempat bergejolak, karena gaji yang seharusnya mereka terima terlambat pencairannya.
Ironisnya, beberapa orang PTT bahkan baru mendapatkan gaji tersebut pada awal bulan ketiga di tahun ini. “Informasinya, honor PTT yang sebelumnya teranggarkan di belanja pegawai, sekarang posnya berada di belanja barang dan jasa.”
“Mungkin ini yang menjadi penyebab gaji PTT molor,” katanya.
Pengalihan pos anggaran tersebut, ungkap Sahroni, membuat tenaga honorer di Kabupaten Tegal alias PTT khawatir. Mereka waswas hal itu akan menjadikan dasar penganuliran PTT sebagai pegawai di Pemkab Tegal.
Kekhawatiran mereka beralasan, apalagi saat pendataan tenaga harian lepas (THL) tidak masuk data Badan Kepegawaian Nasional (BPN). Alasannya, karena sumber anggaran gajinya berasal dari belanja barang dan jasa.
“Kami juga khawatir dengan pengalihan itu, PTT tidak dapat gaji 13 dan THR yang selama ini kami terima. Kami juga minta agar ada tali asih bagi PTT yang purna tugas,” pinta Sahroni.
PTT alias honorer di Kabupaten Tegal Jangan Kuatir
Kepala BKD Kabupaten Tegal, Mujahidin meminta PTT tidak perlu khawatir. Menurutnya, Pemkab Tegal tidak mempunyai niat untuk menghentikan PTT.
Mujahidin menggaransi apabila honorer di Kabupaten Tegal alias PTT atau THL hilang, maka roda pemerintahan akan terhambat. “Kami terus berupaya untuk mengamankan PTT dan THL.”
Sementara itu Kepala DPPKAD Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menjelaskan aturan yang baru untuk rekening belanja pegawai hanya untuk PNS, CPNS, dan P3K. Sehingga supaya PTT tetap gajian, harus mengalihkan rekeningnya ke belanja barang dan jasa.
Amir tak menampik akibat adanya pengalihan yang merupakan hal baru tersebut, terjadi keterlambatan pembayaran gaji kepada PTT. Tidak hanya itu saja, PTT baru bisa mendapatkan honor, jika sudah melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
“Kalaupun PTT dan THL akhir November akan Pemerintah Pusat berhentikan, PTT dan THL akan tetap bayaran, karena penggajiannya masuk belanja barang dan jasa,” jawabnya.
Bupati Tegal Hj Umi Azizah berharap PTT atau honorer di Kabupaten Tegal tidak usah khawatir dengan kebijakan Pemkab Tegal. Bupati menggaransi Pemkab Tegal akan tetap mempertahankan PTT dan THL.
Sedangkan untuk permintaan tali asih, tandas Umi Azizah, dia akan membahasnya lebih lanjut. “Tali asih bisa mengambil dari dana Korpri, karena PTT juga iuran Korpri.”***