SLAWI, radartegalonline – 29 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) siap mendukung transformasi mutu layanan bersama BPJS Kesehatan Tegal. Kesepakatan itu terungkap saat pertemuan FKRTL Kerjasama se-KC Tegal, Selasa 21 Maret 2023.
“Dunia saat ini telah berkembang pesat. Era teknologi yang mengarah pada digitalisasi pun sudah mengubah banyak hal. Termasuk dalam kebiasaan masyarakat Indonesia sehari-hari. Perubahan ini BPJS Kesehatan ikuti sesuai dengan transformasi mutu layanan yang sedang kami tingkatkan,“ kata Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Wahyu Kris Budianto.
Wahyu mengungkapkan dalam society 5.0, tatanan masyarakat menggunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. BPJS Kesehatan Tegal berharap layanan JKN tidak akan tertinggal dan tergerus perkembangan zaman, sehingga digitalisasi layanan adalah solusinya.
Baik digitalisasi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, maupun digitalisasi administrasi kepesertaan JKN. Wahyu mengungkapkan akan ada penilaian bagi rumah sakit yang sudah menerapkan digitalisasi layanan.
Mulai dari penerapan antrean online pada mobile JKN, bridging v-claim, SEP electronic fingerprint, e-farmasi, e-resume medis, dan e-claim. Bridging sistem informasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit, menurutnya, akan meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan proses data.
BACA JUGA: Kepatuhan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Jadi Fokus BPJS Kesehatan dan Kejari Tegal
Sementara bridging v-claim akan mempermudah efisiensi saat pengentrian klaim. Menurut Wahyu, jika penagihan klaim biasanya harus dua kali, dengan bridging system cukup satu kali entri.
Sedangkan bridging antrean selain mempermudah peserta, juga terbukti meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan rumah sakit. Dengan bridging antrean akan terukur dan tertata, berapa banyak pasien yang terlayani pada saat jam-jam tertentu.
BPJS Kesehatan Tegal dorong akselerasi digitalisasi layanan
Dalam pertemuan itu perwakilan RSU Muhammadiyah Siti Aminah, Berlian Ayu mengatakan rumah sakitnya siap menerapkan fingerprint di semua poliklinik. Mulai dari sarana prasarana hingga SDM untuk memberi edukasi kepada peserta mengenai sistem baru tersebut.
“Meski semua sarana telah siap untuk mendukung transformasi layanan ini, tetapi butuh effort yang besar, utamanya untuk pasien kami yang mayoritas lansia. Sehingga butuh waktu dan energi besar untuk membantu adaptasi para peserta. Kami juga telah memiliki dashboard antrean, baik di ruang pendaftaran, poliklinik, maupun di farmasi. Sehingga tinggal penerapan untuk pemanggilan pasien secara online nantinya,“ ungkap Berlian.
Nantinya setiap peserta yang berkunjung ke FKRTL, dan mendapatkan nomor antrean secara online melalui aplikasi mobile JKN, akan mendapatkan notifikasi. Ketentuan adalah bila peserta telah memiliki riwayat rekaman (enrollment) finger print sebelumnya, peserta dapat langsung menuju ke poli/unit pelayanan rawat jalan.
BACA JUGA: Keren! Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes Raih Predikat Universal Health Coverage
Sebaliknya jika peserta belum memiliki riwayat rekaman (enrollment) finger print sebelumnya, peserta dapat menuju bagian administrasi/loket pendaftaran FKRTL terlebih dahulu. Lalu melakukan perekaman finger print, sebelum menuju ke poli/unit pelayanan rawat jalan.
Tranformasi mutu layanan adalah tanggungjawab bersama. Sehingga kolaborasi antara BPJS Kesehatan Tegal dan fasilitas kesehatan sangat penting untuk mencapai cita-cita layanan JKN yang mudah, tidak ribet, dan anti diskriminasi.
Selain itu, operator KJN-KIS berkomitmen menjaga iklim keterbukaan dan anti kecurangan. Dalam pertemuan juga mengemuka imbauan kepada FKRTL untuk melaporkan, apabila dalam penyelenggaraan program JKN menemukan pelanggaran.***