TEGAL, radartegalonline – Seorang perempuan bernama Fatimah Zahratunnisa membagikan kisahnya ketika dirinya ditagih uang sebesar Rp4 juta oleh Bea Cukai. Ia mendapat tagihan dengan jumlah uang yang cukup besar untuk menebus piala miliknya.
Fatimah Zahratunnisa mendapatkan piala yang berhasil ia dapat dari kemenangannya dalam sebuah lomba di Jepang. Ia membagikan kisahnya tersebut di sosial media dan langsung trending serta menjadi perbincangan netizen.
Fatimah Zahratunnisa mengikuti sebuah lomba menyanyi di Jepang yang berjudul “Nodojuman The World” pada 2015. Fatimah berhasil keluar sebagai juara 1 dan mendapatkan piala.
Piala tersebut tidak langsung Fatimah Zahratunnisa bawa pulang. Namun, pihak tv Jepang lah yang mengirim piala tersebut ke Indonesia melalui kiriman paket luar negeri.
Namun, sesampainya piala tersebut di Indonesia, Fatimah merasa kaget karena mendapat tagihan uang sebesar Rp4 juta untuk menebus piala tersebut. Fatimah mendapatkan tagihan yang sempat dikirim oleh petugas Bea Cukai ke rumahnya di Jawa Barat.
Kisah Fatimah Zahratunnisa
Karena mendapat tagihan untuk menebus pialanya, Fatimah merasakan keberatan dan mendatangi Bea Cukai untuk mengutarakan keberatannya.
Fatimah juga mengungkapkan bahwa hasil dari lomba tersebut tidak mendapatkan uang sepeser pun tetapi hanya mendapatkan piala. Akhirnya, Fatimah mengikuti beberapa prosedur untuk membuktikan jika piala tersebut merupakan hadiah untuknya karena memenangkan lomba.
“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” tulis Fatimah di akun Twitternya.
Diminta Bukti
Fatimah juga mengungkapkan jika ia harus menunjukkan bukti saat ia memenangkan lomba. Dan syukurnya, ada pihak yang membuat video saat Fatimah menang dan mengunggahnya di YouTube.
“Waktu di kantornya, saya juga disuruh nyanyi untuk buktikan bisa nyanyi atau enggak,” ungkapnya.
Meskipun pada akhirnya Fatimah bisa membawa pulang piala miliknya tanpa membayar, ia mengaku merasa kesal atas sikap dan tindakan pihak Bea Cukai.
Karena hal ini, pihak Kemenkeu pun meminta maaf kepada Fatimah. Keluhan Fatimah mendapatkan respon dari Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.
“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” ujar Yustinus melalui akun Twitter miliknya.
Respon dari Yustinus ini juga mendapatkan balasan dari Fatimah.
“Terima kasih, pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi,” ungkap Fatimah.
Yustinus pun merasa lega setelah mendapatkan balasan dari Fatimah Zahratunnisa .
“Terima kasih untuk responsnya Mbak. Sangat melegakan. Masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu,” ungkap Yustinus.***