PEMALANG, radartegalonline – Polres Pemalang mengamankan 7 remaja tanggung, yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Polisi mencurigai mereka hendak perang sarung di Kolong Tol Sewaka Pemalang, Rabu 29 Maret 2023 dini hari WIB.
Ke-7 remaja tanggung itu, polisi dapatkan tengah bergerombol di sekitar jalan tol, yang dicurigai hendak perang sarung di kolong tol tersebut. Apalagi selama Bulan Suci Ramadhan, Polres Pemalang memang terus menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
Nah, saat melaksanakan patroli rutin KRYD, personel Polres Pemalang mendapatinya. Mereka polisi curigai akan melakukan perang sarung di kolong tol, yang masuk Jalan Tol Desa Sewaka Kecamatan Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan identitas tujuh remaja tanggung tersebut. Ironisnya, lima di antaranya masih duduk di bangku SMP, dan dua lainnya berstatus siswa SMK.
Rinciannya, beber Kapolres, enam orang berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), dan MF (16). Sedangkan seorang remaja lainnya yang berinisial SU (18), adalah warga dari Desa Mengori, Pemalang.
“Saat itu juga, kami segera mengamankan tujuh remaja tersebut beserta barang buktinya ke Polres Pemalang,” katanya, Rabu 29 Maret 2023.
BACA JUGA: Marak Perang Sarung di Kabupaten Tegal, DPRD Sentil Konten
Kapolres mengatakan, begitu sampai di Mapolres, personelnya langsung melakukan pendataan dan pembinaan kepada tujuh remaja tersebut. Dalam melakukan pembinaan, Polres juga memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut.
Undang perangkat desa dan pihak sekolah
Dalam konferensi pers dugaan perang sarung di kolong tol itu, Kapolres juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah, dan guru. Tujuannya, supaya bisa memberikan pembinaan langsung kepada ketujuhnya.
“Seluruh remaja yang kita amankan masih berstatus pelajar, lima di antaranya adalah pelajar tingkat SMP. Sedangkan dua lainnya adalah pelajar SMK,” ungkap Kapolres di Ruang Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang.
Kapolres menambahkan patroli rutin KRYD bertujuan untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat. Utamanya, untuk menjaga kekhusyukan warga yang sedang menjalani ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Selain mengamankan 7 remaja, beber Kapolres, personelnya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sarung dan handphone. “Handphone tersebut dugaan kami ketujuh anak tersebut gunakan untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp.”
Dugaan perang sarung di Kolong Tol, jangan terulang lagi
Pada kesempatan itu, ketujuh remaja tanggung itu polisi beri kesempatan meminta maaf. Yakni kepada orang tua dan gurunya masing-masing, yang sengaja polisi undang dalam konfernsi pers.
BACA JUGA: Antisipasi Perang Sarung, Polisi Gelar Patroli Malam Ramadhan
“Kami harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Kapolres.
Pihaknya berharap adanya partisipasi dari seluruh komponen masyarakat dan stakeholder terkait, dalam melakukan upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang.
Salah satunya tawuran dengan perang sarung yang saat malam Bulan Ramadhan ini marak dan dijadikan mainan berbahaya oleh para remaja. “Kepada seluruh anak-anak dan remaja di Kabupaten Pemalang, mari sambut Bulan Suci Ramadhan dengan memperbanyak amal ibadah,” ajaknya.
Demikian informasi tentang dugaan 7 remaja yang hendak perang sarung di Kolong Tol Sewaka Pemalang. Semoga bermanfaat.***