Lokal  

Diduga Mau Aksi Tawuran, 5 Remaja dan 1 Celurit Diamankan Polisi

Pencegahan tawuran melalui pantauan medsos
Sejumlah pemuda diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran (Foto:Dok)

TEGAL, radartegalonline – Sedikitnya 5 orang pemuda terpaksa diamankan jajaran Polres Tegal Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas menduga mereka hendak melakukan aksi tawuran pada malam bulan Suci Ramadhan.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebilah senjata tajam berupa celurit besar. Temuan itu sekaligus memperkuat dugaan aksi tawuran yang hendak mereka lakukan.

Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono mengatakan selama bulan Suci Ramadhan, Polisi akan meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada malam hari. Hal itu, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat selama menjalankan ibadah.

“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,”katanya.

Menurut Bambang, pihaknya mengamankan 5 orang pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian menyisiri Jalan Perintis Kemerdekaan sesuai dengan informasi tersebut.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat. Kemudian, menindak lanjuti informasi itu, kami langsung melakukan patroli di lokasi tersebut,”tandasnya.

Benar saja, kata AKP Bambang, saat petugas tiba di lokasi, mendapatkan 5 orang yang bergerombol, dugaannya hendak melakukan aksi tawuran. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit ukuran besar.

“Kelimanya kita duga hendak melakukan tawuran. Karena saat kita periksa mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,”kata AKP Bambang.

Menurut AKP Bambang, selain celurit pihaknya juga mengamankan 2 unit sepeda motor. Selanjutnya, kelima orang tersebut dan barang bukti pihaknya bawa ke Mapolres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,”pungkasnya.

Pengganggu Ketertiban Termasuk Aksi Tawuran Bakal Ditindak Tegas

Sebelumnya, Kapolres AKBP Jaka Wahyudi menegaskan tidak akan memberikan kesempatan ruang gerak kepada mereka yang akan mengganggu ketertiban masyarakat. Bahkan, polisi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas mereka yang mencoba melakukannya.

“Polres Tegal Kota akan menindak tegas kepada siapapun yang ingin coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tegasnya.

Menurut Kapolres, selama ini pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran. Salah satunya dengan melaksanakan patroli baik sore menjelang buka puasa dan malam setelah salat tarawih hingga sahur.

“Polres Tegal Kota akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan,” tuturnya. ***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *