TEGAL, radartegalonline – Puluhan Mahasiswa dari salah satu Universitas di Kota Tegal berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD setempat Senin 3 April 2023 siang ini. Aksi itu mereka lakukan menyusul adanya persetujuan dsari DPR RI terkait Perppu 2/2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh pada 21 Maret 2023.
Menurut mereka, sikap DPR itu telah menciderai konstitusi dan putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Serta memerintahkan kepada pembuat UU agar merevisinya dalam tenggang waktu 2 tahun.
Namun dalam tenggang waktu tersebut pemerintah tidak merevisi UU Cipta Kerja. Melainkan menerbitkan PERPPU yang sekarang sudah DPR RI setujui.
Karenanya, melihat ketidakpatuhan pemerintah terhadap putusan MK yang sifatnya final dan mengikat, serta kesewenang-wenangan pemerintah dalam bernegara Mahasiswa akan menggelar aksi penolakan.
Massa yang tergabung dalam UKM Ikatan Mahasiswa Pemberdayaan dan Edukasi Rakyat (IMPERA) UPS Tegal itu akan memulai aksinya dengan berkumpul di Auditorium kampus mereka. Untuk selanjutnya, mereka bergerak menuju gedung DPRD setempat untuk melakukan orasi.
Dalam aksinya nanti, mereka juga akan menggunakan sejumlah alat peraga. Antara lain, spanduk poster dan lain-lainnya.
DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang
Sementara mengutip laman antaranews, dalam rapat Paripurna di Jakarta pada 21 Maret 2023, DPR telah menyetujui Perppu 2/2022 dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani tampak memimpin secara langsung jalannya rapat.
Sebelum mengetok palu tanda pengesahan, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menanyakan kembali persetujuan anggota terkait rancangan tersebut. Mayoritas anggota kemudian menjawab setuju.
“Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Ketua Puan Maharani.
Mendengar pertanyaan dari Ketua DPR RI, mayoritas anggota kemudian menyatakan setuju. Dengan begitu, DPR RI telah menyetuji Perppu tersebut menjadi Undang-undang.
Demikian berita tentang rencana aksi tolak Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Aksi tersebut, oleh Mahasiswa yang tergabung dalam UKM IMPERA UPS Tegal. ***