BI Checking Rusak Berisiko Tidak Diterima Kerja? Ini Cara Cek Nama Kamu Agar Aman

Ilustrasi BI Checking./Pixabay PabitraKaity
Ilustrasi BI Checking.

RADAR TEGAL – Inilah cara cek BI Checking rusak berisiko tidak diterima kerja karena riwayat kredit yang jelek. Sehingga beberapa perusahaan mulai ragu untuk merekrut calon karyawat tersebut.

Sebab BI Checking rusak ternyata berpengaruh pada banyak hal. Termasuk untuk masa depan yang bisa terganggu karena hal itu.

BI Checking rusak bisa membuat kepercayaan bank menurun. Hingga akhirnya nasabah sulit meminjamkan modal untuk usaha atau KPR rumah.

Bahkan saat ini pengaruh riwayat kredit yang buruk bisa berisiko sulitnya keterima kerja. Selain itu hal ini perlu diperhatikan untuk para mahasiswa atau pelajar yang baru lulus SMA.

Sebab jika hal tersebut rusak, bisa berpengaruh pada kepercayaan HRD dalam merekrut orang baru. Maka bijaklah dalam menggunakan pinjaman baik bank, paylater, maupun pinjol.

Ketahui bagaimana cara mengecek BI Checking untuk mengawasi apakah nama sudah aman agar tetap tenang. Sehingga masa depan juga akan lebih baik karena kepercayaan bank masih bagus.

Cara cek BI Checking

Baca juga: Ternyata Cat Rumah Salah Bisa Bikin Mata Panda Susah Ilang, Buat Penghuni Rumah Cepet Capek

Skor kredit yang buruk terpengaruh dari riwayat kredit yang tidak baik. Sehingga akan berpepngaruh kepercayaan bank dalam memberi pinjaman.

Cara mengecek bisa dilakukan secara online dengan mudah. Tapi tidak melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melainkan dengan layanan Ideb.

Website Ideb adalah situs yang berisi riwayat kredit masyarakat yang dibuat dari informasi nasabah di perbankan hingga layanan perbankan.

Berikut ini cara mengecek skor kredit melalui online:

1. buka laman idebku.ojk.go.id

2. Klik ‘Pendaftaran’

3. Input data yang diminta

4. Isi data diri

5. Klik ‘Selanjutnya’

6. Upload foto yang dibutuhkan

7. Klik ‘Selanjutnya’

8. Ceklis ‘Seluruh data yang disampaukan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK.

Baca juga: Bukan Pinjol Legal, Ini Cara Daftar PayLater BCA dengan Bunga Rendah dan Limit Tinggi

9. Klik ‘Ajukan Permohonan’

10. Copy nomor pendaftaran

11. Tutup notifikasi

12. Cek status permohonan dengan klik ‘Status Layanan’ dan input nomor pendaftaran

13. Proses paling lambat 1 hari usai permohonan selesai.

Demikian cara mengecek skor kredit agar melihat apakah riwayat kredit nasabah sudah aman atau belum.

Setelah itu ketahui dahulu syarat debitur dalam melakukan pengecekan di laman Idebku

Syarat mengecek skor kredit

Berikut ini syarat mengecek skor kredit melalui laman Ideb dengan mudah dan cepat. Bahkan syaratnya tidak terlalu sulit untuk pengajuan pengecekan.

Syarat Debitur Perseorangan

1. KTP untuk Warga Negara Indonesia

2. Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat Debitur Badan Usaha

1. Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

2. NPWP badan usaha

3. Akta pendirian/anggaran dasar pertama

4. Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia

Baca juga: Simulasi Kredit Honda Amaze 2023, LCGC Berteknologi Tinggi dengan Cicilan Murah

1. Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)

2. Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan

3. Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Demikian cara mudah untuk mengecek BI Checking dan riwayat kredit untuk kemudahan masa depan. Semoga bermanfaat.(*)

Ikuti Kami di