Berkas Tidak Lengkap, 93 Bacaleg di Brebes Pilih Mengundurkan Diri

BREBES, radartegal.com – Sebanyak 93 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Brebes mwngunsurkan diri dan tidak melanjutkan tahap pemberkasan. Itu diketahui pada saat batas akhir perbaikan berkas, Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Brebes M. Riza Pahlevi mengatakan, sebagian besar bacaleg dari 17 parpol memilih menyerahkan perbaikan berkas di hari terakhir. Di hari terakhir jadwal perbaikan itu, dari 733 baceleg di 17 partai politik di Brebes yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), bacaleg yang dinyatakan lengkap 640 orang. Sisanya 93 tidak bisa melengkapi dokumen persyaratan dan memilih mundur.

“Hingga batas akhir tahap perbaikan berkas, ada 93 bacaleg dari total bacleg yang tidak melengkapi. Mereka mundur dan tersisa 640 orang,” ungkapnya.

Ada beberapa persyaratan yang mereka tidak bisa melengkapinya. Seperti, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum hingga kelengkapan berkas lainnya. Hingga Minggu pukul 23.59 WIB, masih banyak yang belum melengkapinya.

Sedangkan tahapan selanjutnya, lanjut Riza, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 640 bacaleg yang diajukan tersebut. Tahap verifikasi administrasi itu mulai dari 10 juli – 6 Agustus 2023.

Berikutnya 12 – 18 Agustus akan digelar penetapan DCS. Selama masa itu bisa dilakukan pergantian bacaleg. Selanjutnya antara 19 – 28 Agustus akan diumumkan ke publik.***

Ikuti Kami di