BREBES, radartegalonline – Berbagai persiapan dilakukan oleh pihak Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR) dalam menyambut arus mudik 2023 nanti. Pihaknya memprediksi ada 1,2 juta kendaraan yang masuk ke Jateng melintasi tol Pejagan-Pemalang.
Hal itu disampaikan Kepala Cabang PPTR, Ian Dwinanto saat dikonfirmasi terkait kesiapan memyambut arus mudik nanti.
Ian menyebutkan, tahun ini diperkirakan bakan naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk puncak mudik sendiri pihaknya memprediksi bakal terjadi di H-2 dan H-1 dengan lalin puncak 105 ribu kendaraan tiap hari.
“Sementara puncak arus balik kami prediksi terjadi di H+3 dengan lalin 100 ribu kendaraan per hari. Prediksi total kendaraan yang melintas selama ops lebaran 2023 pada H-10 sampai dengan H+10 adalah 1,2 juta yang melintas,” ungkapnya, Kamis, 30 Maret 2023.
Sejumlah Persiapan Dilakukan Dalam Menyambut Arus Mudik
Untuk itu, sejumlah persiapan dilakukan pihaknya menyambut arus mudik nanti. Salah satunya, melakukan perbaikkan atas kerusakan badan jalan di sejumlah titik.
Perbaikan itu, kata dia, yakni penututupan lubang permanen mainroad di perkerasan lentur (aspal). Pekerjaan ini ditarget selesai minggu pertama Ramadan. Selama arus mudik nanti, lanjutnya, ada piket oleh tim salob (sapu lubang).
Selain perbaikan di atas, lanjutnya, pihaknya juga melakukan penanganan longsoran dan rekonstruksi rigid pada KM 282 dan 288 jalur B rencana. Pekerjaan ini akan selesai pada H-15 lebaran.
“Beberapa lokasi sedang dilakukan penutupan lubang permanen. Kemudian penanganan longsoran pada dua titik,” jelasnya.
Bahkan untuk kelancaran selama arus mudik, pihaknya juga menyediakan fasilitas pelayanan di rest area. Seperti, bengkel resmi, pos pelayanan dan pengamanan, pos kesehatan, Mobile SPBU, dan penambahan toilet di beberapa lokasi rest area.
Serta pelayanan perambuan dan papan informasi. Baik di dalam dan sepanjang akses rest area untuk antisipasi lonjakan pengunjung terutama saat terjadi one way.
Serta traffic manajemen baik di akses maupun mainroad dengan memaksimalkan perambuan (tutup U Turn maupun informasi tutup akses) dalam rangka pelayanan lalu lintas buka tutup jalur saat dilaksanakannya one way.***