radartegalonline – Apakah benar menggunakan headset membatalkan puasa? Hal ini menjadi salah satu yang membuat kita ragu.
Oleh karena itu, radartegalonline mengulik pendapat dari Ustad Abdul Shomad atau yang biasa disebut UAS. Pada postingan tiktok @.storymuslim terdapat video UAS yang menjelaskan tentang hukum menggunakan headset.
Pada video terlihat seperti dalam acara kajian. Salah satu jamaah menanyakan pertanyaan “apakah menggunakan headset bisa membatalkan puasa?”.
Abdul Shomad kemudian menjawab dengan menanyakan kembali apakah menggunakan headset bisa membatalkan puasa?. Ia menceritakan kembali saat masa-masa kecil dulu, mengupil membatalkan puasa.
Karena dalil yang ada mengatakan batal puasamu ketika memasukan sesuatu ke dalam rongga. Kemudian UAS menerangkan, rongga hidung juga termasuk rongga.
Dia juga menjelaskan kasus lain yang dianggap membatalkan puasa. Contohnya adalah ketika kita berenang, jangan kentut di dalam kolam karena ketika angin keluar nanti bisa menyebabkan air masuk ke dalam.
Apakah menggunakan headset membatalkan puasa? Simak penjelasan UAS
Kasus yang belakangan menjadi perdebatan juga dibahas oleh UAS. Kasus tersebut yaitu memasukan headset ke dalam telinga.
kegiatan tersebut dianggap batal berdasarkan dalil yang disebutkan di atas. Akan tetapi, UAS memnyebutkan makna “Idholu syaikh lil jauh” lebih jauh lagi adalah memasukan sesuatu ke dalam tenggorokan melewati lambung.
ia menekankan kembali bahwa sesuatu hal yang melewati tenggorokan dan sampai ke lambunglah yang bisa membatalkan puasa. “Bukan memasukan tangan ke hidung, bukan mengorek telinga, bukan memasukan headset ke dalam telinga lalu batal puasa, tidak tak batal” lanjut UAS.
Hal ini bisa disimpulkan bahwa memasukan headset ke dalam telinga tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu kita tidak perlu khawatir lagi tentang hukum menggunakan headset saat puasa.
Sebenarnya apa saja hal-hal yang bisa membatalkan puasa?
Hal yang bisa membatalkan puasa menurut ilmu fiqih
Fath al-Qarib menjelaskan bahwa beberapa hal dapat membatalkan puasa, yang diuraikan sebagai berikut:
- Ada benda yang dimasukkan ke dalam lubang tubuh secara sengaja
- Muntah disengaja
- Mengobati dengan cara memasukkan obat atau benda lain ke dalam saluran pencernaan, baik melalui jalan masuk (qubul) maupun jalan keluar (dubur)
- Melakukan hubungan seksual dengan seseorang dari jenis kelamin yang berbeda (jima’) dengan sengaja
- Haid saat puasa
- Gila saat menjalankan puasa
- Murtad saat melakukan puasa
- Keluar air mani ketika bersentuhan kulit.
Demikian pembahasan mengenai Apakah Menggunakan Headset membatalkan Puasa. Untuk pertanyaan lain seperti Apakah menangis membatalkan puasa? dan Apakah mengosok gigi dapat membatalkan puasa? bisa kamu cek di radartegal.com.***