TEGAL, radartegalonline – Dua kelompok ABG atau remaja tanggung terpaksa polisi amankan dari dua lokasi berbeda. Kedua kelompok itu polisi duga hendak melakukan tawuran, karena ikut juga tim gabungan sita sejumlah senjata tajam (sajam).
Total ada 9 remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar. Tim gabungan Polres Tegal Kota mengamankan mereka, lantaran terindikasi hendak melakukan tawuran.
Di sekitar Jl. Cempedak, Kraton, Tegal Barat, polisi mengamankan enam orang. Sementara itu, di Jl. Werkudoro, Slerok, Tegal Timur, petugas berhasil mengamankan tiga remaja lainnya yang terindaksi siap-siap melakukan tawuran.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra mengatakan pihaknya rutin menggelar operasi. Tujuannya, ungkap Wakapolres, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, antara lain dari tindakan anarkis seperti tawuran.
BACA JUGA: Polisi Sita 4 Celurit dan 1 Gergaji Es dari 9 Remaja di Tegal
Saat patroli itulah, beber Wibowo, personelnya mendapati segerombolan anak-anak muda. “Pada saat kita periksa, ternyata petugas mendapati mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan gergaji es batu.”
Wakapolres merinci ada sembilan remaja beserta barang bukti yang tim gabungan amankan dari dua lokasi berbeda. Pertama di wilayah Cempedak, Kelurahan Kraton Kecamatan Tegal Barat, dan kedua di Jl. Werkudoro Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur.
“Di lokasi pertama, kita amankan 6 orang dengan barang bukti sebuah celurit dan gergaji es batu. Sedangkan di lokasi kedua, ada 3 pelajar dengan barang bukti 3 celurit dan 1 unit motor,” papar Wakapolres.
Dicurigai hendak tawuran
Menurut Wakapolres, Polres Tegal Kota kerap menerima informasi dari masyarakat melalui Jumat curhat. Warga mengungkapkan setiap malam Minggu, banyak anak-anak muda yang nongkrong dan indikasinya akan mekakukan tawuran.
“Berbekal informasi itu kita telah melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli gabungan. Yakni dari seluruh polsek jajaran dan polres,” ujarnya lagi.
Tidak hanya tawuran, patroli kontinyu yang Tim Gabungan Polres Tegal Kota laksanakan juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan tindak pidana lainnya. Antara lain, C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar, gank motor, maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli rutin seperti ini. Ini sekaligus sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga saat ini, ke-9 remaja tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Mereka masih petugas mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelajar yang Diduga Korban Tawuran, Ternyata Anak Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Demikian informasi tentang diamankannya 9 remaja tanggung alias ABG di Kota Tegal yang dicurigai hendak tawuran.***