RADAR TEGAL – Ternyata terdapat 6 dampak yang terjadi jika tidak bayar PayLater Akulaku. Bahkan bisa merugikan nasabah dalam waktu panjang.
6 dampak yang terjadi jika tidak bayar PayLater Akulaku sangat bahaya. Bisa membuat ketenangan terganggu karena hal tersebut.
Saat ini fasilitas Buy Now Pay Layer (BNPL) Akulaku sedang OJK hentikan. Tapi untuk pembayaran dan pelunasan perlu nasabah lakukan sampai selesai agar tidak terkena bahaya.
Inilah 6 bahaya yang bisa terjadi jika tidak membayar PayLater Akulaku, selain tercatat buruk di BI Checking SLIK OJK.
Bahaya tidak bayar PayLater
6 bahaya ini bisa terjadi jika nasabah tidak bayar PayLater dengan lancar. Bahkan hampir semua nasabah akan mengalaminya.
1. Masuk daftar hitam
Nama nasabah akan masuk daftar hitam di OJK karena riwayat kredit yang tidak baik. Sehingga sulit dalam pengajuan kredit usaha maupun KPR di perbankan untuk kedepan.
Baca juga: Simulasi Cicilan Toyota Raize 2023 Terbaru, Angsuran Murah Cocok untuk Pengasilan UMR
Untuk menghapusnya nasabah perlu melunasi semua hutang dan mendapat surat keterangan lunas. Sehingga nama dan skor kredit akan bagus hingga bisa ajukan pinjaman lagi.
2. Teror DC
Jika tidak bayar tagihan sesuai waktu pada perjanjian, nasabah bisa kena denda. Terlebih adanya teror DC pinjol yang bisa terjadi setiap hari.
Selain itu teror bisa melalui chat, sms, hingga telepon. Jika tidak mendapat tanggapan para DC Akulaku akan datang ke rumah untuk menagih.
3. Tagihan membengkak
Tagihan membengkak juga bisa terjadi karena adanya bunga harian yang harus nasabah bayar. Hal itu terjadi karena ada keterlambatan pembayaran tagihan.
Jika terus nasabah biarkan maka bunga harian semakin banyak dan tagihan membengkak. Sehingga akan lebih sulit untuk membayarnya.
4. Diproses ke jalur hukum
Baca juga: Utang Pinjol Lebih dari 90 Hari, Apakah Nasabah Galbay Wajib Bayar?
Akulaku adalah pinjol legal yang sudah tercatat di OJK dan AFPI. Maka pihak aplikasi tidak segan jika harus membawa proses tagihan telat ke jalur hukum.
5. Tidak bisa melakukan pinjaman
Bukan hanya mendapat teror dari DC Akulaku saja. Tapi nasabah yang telat bayar akan sulit mengajukan pinjaman di platform manapun.
Sehingga bukan hanya pada bank saja, tapi nasabah tidak bisa pinjam uang di aplikasi pinjol legal lainnya. Sebab nama nasabah sudah tercatat buruk di SLIK OJK.
6. Mental menurun
Masalah kesehatan mental juga menurun karena adanya desakan dari DC Akulaku yang meneror nasabah. Tidak jarang akibatnya bisa fatal terlebih jika orang lain tau dan dapat ucapan yang tidak menyenangkan.
Demikian 6 dampak jika tidak bayar paylater Akulaku dan coba hubungi pihak aplikasi terkait pembayaran karena sudah dibekukan oleh OJK. Semoga bermanfaat.(*)