Lokal  

6 Bulan 3.504 Pengendara di Pemalang Kena Tilang, Pelanggaran Lalu Lintas Turun

3.504 Pengendara di Pemalang Kena Tilang

radartegalonline – 3.504 pengendara di Pemalang kena tilang. Tindakan tegas Satlantas Polres Pemalang itu dilakukan dalam 6 bulan pertama 2023.

Meski begitu, ternyata justru data pelanggaran lalu lintas pada semester I di Polres Pemalang malah turun. Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan hal itu saat ahari pertama Operasi Patuh Candi 2023 kemarin.

Kapolres mengungkapkan jika membandingkannyadengan semester II tahun 2022, data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya turun drastis hingga 43,7 persen.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan, ihwal jumlah tilang pada semester I tahun 2023, yang mencapai 3.504. Jumlah itu turun 37 persen dari semester II/2022 yang mencapai 9.391.

“Jumlah teguran juga mengalami penurunan 54 persen. Yakni dari 6.197 teguran pada semester II tahun 2022, menjadi 3.311 teguran pada semester I tahun 2023,” jelasnya tentang 3.504 pengendara di Pemalang kena tilang di 6 bulan awal tahun ini.

Terkait Operasi Patuh Candi 2023, Kapolres mengungkapkan, ada 14 sasaran penindakan. Antara lain pelanggaran rambu marka, pelanggaran alat pemberi isyarat Lalu lintas (APILL), dan tidak menggunakan helm SNI.

BACA JUGA: Pelanggaran di Jalan di Pusat Kota Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi 2023

Sedangkan untuk pengguna kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt. Kemudian, penggunaan HP saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Sedangkan untuk pelanggaran mobil barang, yakni mengangkut orang tanpa alasan dan kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan. “Selanjutnya, mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, over dimensi dan atau over loading.”

3.504 pengendara di Pemalang kena tilang

“Penjelasannya tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dimensi kendaraan, dan menggunakan lampu strobo. Selain itu juga kendaraan tidak terpasang TNKB dan balapan dengan pengendara lain,” rinci Kapolres.

“Termasuk, dengan penegakkan hukum lalu lintas yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis, mobile dan hand held,” tambahnya.

Kapolres mengatakan, dalam penerapan ETLE statis di Kabupaten Pemalang, pihaknya akan mengoptimalkan sejumlah kamera CCTV yang telah terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Polres Pemalang.

BACA JUGA: Auto Tilang, 4 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Candi 2023

TMC tersebut diantaranya, di simpang empat dekat Pos Terminal Induk Pemalang, simpang empat Gandulan dan simpang empat Pagaran. Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran.

Selain itu juga ngka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.  Demikian informasi tentang 3.504 pengendara di Pemalang kena tilang polisi selama 6 bulan pertama tahiun 2023.***

Ikuti Kami di