BREBES, radartegal.com – Selama 14 hari ke depan, mulai dari Senin 10 Juli 2023 hingga Minggu 23 Juli mendatang digelar Operasi Patuh Candi 2023. Di hari pertama Operasi Patuh Candi, (kemarin, Red) Jajaran Satlantas Polres Brebes, melakukan penindakan terhadap 50 kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya.
“Hari pertama, pada Senin kemarin, kita melakukan penindakan 50 kendaraan pelanggar lalu lintas secara kasap mata,” ungkap Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto, dalam Operasi Patuh Candi 2023, hari kedua di Pos Lantas Gedung Nasional, Brebes, Selasa 11 Juli 2023.
Meski sudah pihaknya telah melakukan sosialisasi, di hari kedua Operasi Patuh Candi 2023, masih terdapat sejumlah pelanggaran. Seperti plat nomor kendaraan yang masa berlakunya habis, knalpot yang tidak sesuai standar. Serta kendaraan bak terbuka yang mengangkut barang bawaan diatas muatan (overload).
“Kita lakukan dengan cara persuasif, cara edukasi dan humanis. Kita juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi candi kali ini, pihaknya akan berlangsung di sejumlah titik. Yakni di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Brebes yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
“Tentunya secara bergantian, khususnya di titik rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi Kasat Lantas menekan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan arogansi maupun melakukan pungli. Anggota, kata dia, harus mengutamakan keselamatan dan keamanan, menegakkan hukum dengan humanis dan melaksanakan operasi dengan baik.
“Utamakan faktor keselamatan dan keamanan, termasuk untuk memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” tegasnya.
Bukan hanya itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat berkendara dan kelengkapan kendaraan.
“Kami juga memberikan coklat pada anak-anak yang memakai helm, saat menumpang sepeda motor,” tukasnya.
“Dan kami berharap, masyrakat patuh berlalu lintas tidak hanya pada saat ada operasi saja, melainkan bisa seterusnya saat akan berkendara,” pungkasnya.***