Home  

5 Kardus Berisi Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi

Miras
Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 5 kardus berisi bitol miras hasil dari KRYD. (Istimewa)

BREBES, radartegalonline – Sedikitnya 5 kardus yang berisi puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan polisi. Puluhan botol miras itu merupakan hasil patroli dan razia penyakit masyarakat (Pekat) yang lakukan oleh anggota Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta, AKP Suraedi mengatakan, oprasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah (H). Serta mencegah tindak kejahatan jalanan. Seperti tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas lainya.

“Operasi KRYD rutin kita lakukan, ini untuk memberikan rasa nyaman ke masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” terangnya, Minggu, 2 April 2023.

Suraedi menjelaskan, ada beberapa titik yang mejadi sadaran dalam razia dan patroli mobile. Yaitu tempat yang dijadikan tongkrongan remaja, jalan lingkar utara hingga warung penjual miras yang berada di wilayah hukum Polres Brebes

“Seperti patroli kemarin, sedikitnya 72 botol minuman keras berbagai merk berhasil kita amankan. Dan kegiatan ini akan terus kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap adanya KRYD ini dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Kemudian meminimalisir aksi kejahatan jalanan maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Brebes.

“Puluhan botol miras hasil razia, sudah kita amankan dan kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan pembinaan,” pungkasnya.***

Ikuti Kami di

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *