3 Cara agar HP Aman dari Penyadapan Pinjol Ilegal, Data-Data Pribadi Pasti Terjaga!

cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal
3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal (freepik)

radartegalonline – Artikel ini akan membahas 3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal yang sering terjadi saat ini. Terlebih lagi jika Anda terlanjur mengunduh dan menginstall aplikasi pinjaman online ilegal di ponsel Anda.

Penting untuk Anda tahu cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal ini, agar data-data pribadi Anda yang bersifat rahasia tetap terjaga. Jangan sampai mereka memanfaatkan privasi Anda demi keuntungan pribadi yang melanggar hukum.

Maka dari itu, simak berikut 3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal. Jangan sampai data privasi terlanjur dicuri dan perangkat sampai diretas oleh pihak tidak bertanggungjawab!

Cek keamanan ponsel

Jika Anda tidak sengaja mengunduh dan menginstall aplikasi pinjol ilegal, Anda bisa memeriksa ponsel keamanan Anda lewat tahapan-tahapan berikut ini.

BACA JUGA : 3 Trik Atasi DC Pinjol yang Datang ke Rumah Tanpa Harus Pakai Emosi yang Wajib Nasabah Galbay Simak

1) Izin aplikasi

Pastikan Anda memeriksa izin aplikasi pinjol terkait yang memang sesuai dengan fungsinya. Jika perlu jangan berikan izin akses apapun ke ponsel Anda karena bisa berisiko adanya pencurian data-data pribadi.

2) Waspada dengan pesan atau panggilan mencurigakan

Cara cek keamanan HP setelah menginstal aplikasi pinjol ilegal berikutnya, yaitu Anda harus waspada dengan adanya pesan atau panggilan mencurigakan.

Mereka seringkali menggunakan cara-cara ini untuk berbicara langsung dengan calon korbannya, demi menawarkan sejumlah penawaran menarik yang licik.

Jangan berikan informasi apapun kepada mereka baik itu lewat pesan teks atau panggilan. Bahkan, abaikan saja jika memang ada nomor mencurigakan yang menghubungi Anda.

BACA JUGA : 7 Modus Penipuan Pinjol Ilegal lewat Media Sosial, Kenali Apa Saja Tipu Muslihatnya

3) Cek aktivitas aplikasi

Anda bisa cek secara berkala aplikasi-aplikasi yang ada di smartphone Anda. Jika sekiranya tiba-tiba ada aplikasi mencurigakan, jangan Anda buka dan segera uninstall.

3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal

Di bawah ini merupakan antisipasi agar ponsel Anda tidak disadap oleh pinjol ilegal. Segera terapkan cara ini agar keamanan ponsel tetap terjaga.

1) Perbarui sistem operasi dan aplikasi

Aplikasi atau perangkat lunak yang terlambat untuk diperbarui bisa jadi kesempatan bagi pinjol ilegal melakukan pencurian data bahkan peretasan.

Maka dari itu, pastikan sistem operasi smartphone Anda selalu Anda perbarui dan aplikasi-aplikasi yang ada di dalamnya.

2) Install aplikasi keamanan

Cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal selanjutnya, yaitu dengan mengunduh dan menginstall aplikasi keamanan.

BACA JUGA : Penyebab Banyak Orang Terjerat Pinjol, Bagaimana Cara Kita Menghindarinya?

Saat ini sudah banyak aplikasi keamanan yang bisa Anda unduh di Play Store atau App Store. Carilah yang memang memiliki rating tinggi, review pengguna yang baik, dan unduhan pengguna terbanyak.

Biasanya aplikasi tersebut memang sudah terjamin kualitasnya dalam menjaga keamanan ponsel para penggunanya.

Selain menjaga keamanan dari pinjol ilegal, aplikasi keamanan juga bisa membantu melindungi ponsel Anda dari malware atau virus dan aplikasi berbahaya yang bisa merusak sistem operasi ponsel.

3) Selalu gunakan kode sandi

Cara untuk memastikan ponsel tetap aman dengan selalu menggunakan kode sandi atau sidik jari. Hal ini langkah yang sangat penting untuk melindungi ponsel Anda sehari-hari.

Data-data di dalamnya juga akan aman dari orang-orang yang penasaran dengan informasi pribadi Anda.

Kesimpulan

Anda bisa melindungi ponsel Anda dengan 3 cara tadi, yaitu mulai dari memperbarui secara rutin sistem operasi dan aplikasi, menginstall aplikasi keamanan, dan menggunakan kode sandi atau sidik jari untuk menjaga data-data pribadi di dalam smartphone.

Demikian 3 cara agar HP aman dari penyadapan pinjol ilegal beserta cara cek keamanan HP setelah menginstal aplikasi pinjol ilegal. Semoga artikel ini membantu. (*)

Penulis: Dayu Mila
Ikuti Kami di